Simalungun,Silou Kahean, 5 Juni 2025 — tajamnews.co.id Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) di wilayah Silou Kahean, Arifin Damanik, mengeluarkan pernyataan tegas mengutuk keras praktik kutipan liar yang masih marak terjadi di sejumlah sekolah di wilayah tersebut.
“Kami sangat menyesalkan masih adanya pungutan atau kutipan yang tidak sah yang membebani para orang tua siswa. Ini jelas mencederai semangat pendidikan yang seharusnya inklusif dan bebas dari tekanan biaya yang tidak berdasar,” ujar Arifin Damanik dalam keterangannya, Kamis (5/6).
Menurut Arifin, praktik kutipan liar yang dilakukan atas nama "sumbangan sukarela", namun dengan tekanan halus maupun terang-terangan, adalah bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut hal ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
JAMAN Silou Kahean mendesak pihak sekolah, komite sekolah, dan dinas pendidikan untuk bertindak tegas menghentikan segala bentuk kutipan yang tidak sesuai dengan aturan resmi. Arifin juga meminta agar para orang tua siswa berani melaporkan praktik pungutan liar tersebut.
“Kami siap mendampingi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan terkait. Pendidikan harus bebas dari segala bentuk pungli!” tegasnya.
Arifin juga mengingatkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sekolah negeri tidak dibenarkan melakukan pungutan kepada peserta didik dan/atau orang tua/walinya, kecuali dalam bentuk sumbangan sukarela yang benar-benar tidak mengikat.
JAMAN Silou Kahean berkomitmen untuk terus mengawal dunia pendidikan agar tetap bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.
ODI// TAJAM NEWS