Floating Image
Floating Image
Minggu, 15 Februari 2026

ABK Asal Belawan Dituntut Mati Kasus 2 Ton Narkoba, Keluarga Duga Anak Dijebak


Oleh admintajam
14 Februari 2026
tentang Hukum
ABK Asal Belawan Dituntut Mati Kasus 2 Ton Narkoba, Keluarga Duga Anak Dijebak - TajamNews

-

193 views



Belawan - tajamnews.co.id
Seorang anak buah kapal asal Medan Belawan, Fandi Ramadhan, dituntut hukum4n mati dalam perkara peredaran sabu hampir dua ton yang disidangkan di Pengadilan Negeri Batam. Keluarga meyakini Fandi tidak mengetahui keberadaan narkoba tersebut dan menduga ia menjadi korban jebakan.

Ayah Fandi, Sulaiman, menuturkan anaknya merupakan lulusan sekolah pelayaran di Aceh pada 2022. Setelah lulus, Fandi sempat kesulitan mendapat pekerjaan tetap dan membantu orang tuanya melaut sambil terus melamar kerja.

Fandi kemudian bekerja di Brandan, Kabupaten Langkat, namun penghasilan yang diterima dinilai belum cukup untuk membantu kebutuhan keluarga. Ia lalu mencari peluang kerja lain hingga memperoleh tawaran dengan gaji lebih besar di Pekanbaru, sebelum akhirnya tertarik mencoba peruntungan bekerja di kapal asing.

Melalui informasi kerabat, Fandi ditawari bekerja di kapal berbendera Thailand. Ia berkomunikasi dengan agen serta kapten kapal bernama Hasiholan Samosir dan diminta menyiapkan sejumlah dokumen. Kepada Fandi dijanjikan upah sekitar dua ribu dolar AS, sementara biaya keberangkatan ditanggung sepenuhnya.

Setibanya di Thailand, Fandi sempat tinggal di hotel selama beberapa hari sebelum diberangkatkan ke kapal tanker menggunakan speedboat. Di tengah laut, ia melihat adanya aktivitas bongkar muat barang ke kapal, namun tidak mengetahui isi muatan tersebut. Saat meminta kepastian kepada kapten, Fandi hanya diberi penjelasan bahwa barang yang diangkut berupa uang dan emas.

Kapal kemudian berlayar menuju Indonesia dan ditangkap aparat di perairan Karimun oleh Badan Narkotika Nasional bersama Bea Cukai. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sabu dalam jumlah besar di dalam kapal yang ditumpangi Fandi.

Dalam persidangan, jaksa menuntut Fandi dengan pidana mati. Sulaiman mengaku terpukul dengan tuntutan tersebut dan berharap keadilan ditegakkan. Ia meminta agar kasus anaknya diselidiki secara menyeluruh karena meyakini Fandi tidak terlibat dan tidak mengetahui bahwa kapal tersebut mengangkut narkotika.


Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Hukum