Sumut - Tajamnewa.co.id
Polisi dikabarkan telah mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam Pembak4r4n mobil Pajero Sport BK 1 SN milik pengacara Indra Surya Nasution. Informasi tersebut diakui Indra sudah ia dengar, namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang diterimanya langsung dari pihak kepolisian.
Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Deli Serdang itu berharap aparat tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga segera mengungkap dan menindak pihak yang diduga menjadi dalang atau aktor intelektual di balik aksi pembakaran tersebut. Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto belum memberikan penjelasan detail dan menyebut kasus masih dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, mobil milik Indra nyaris hangus terbakar di kawasan Medan Estate pada Kamis dini hari, 8 Januari 2026. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan sikap Indra yang menolak rencana pembongk4ran Masjid Al Ikhlas, yang menurutnya berdiri di atas tanah wakaf dan tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan komersial.
Sumber : Fb sekilassumut