Floating Image
Floating Image
Senin, 2 Maret 2026

Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina, Diduga untuk Tambang Emas Ilegal


Oleh admintajam
02 Maret 2026
tentang Berita
Polda Sumut Amankan 2 Ekskavator di Madina, Diduga untuk Tambang Emas Ilegal - TajamNews

-

20 views



Madina - tajamnews.co.id
Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Mandailing Natal. Penindakan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Ditreskrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumut pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dua ekskavator tersebut diketahui hendak dibawa ke dua lokasi tambang ilegal yang berada di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kawasan tersebut masuk dalam wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT) KPH 8 yang seharusnya dilindungi dari aktivitas penambangan tanpa izin.

Saat proses pengamanan berlangsung, aparat kepolisian dilaporkan sempat menghadapi upaya intervensi dari sejumlah pihak, sehingga proses penindakan dan pengangkutan barang bukti mengalami sedikit hambatan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan yang menyatakan bahwa personel tetap berada di lokasi meski mendapat tekanan dari pihak luar.

Dari hasil pemantauan awal, aktivitas pengerukan hutan untuk tambang emas ilegal di kawasan tersebut diduga telah berlangsung sekitar dua pekan terakhir. Warga setempat sebelumnya melihat keberadaan lima unit ekskavator yang beroperasi, namun dalam waktu singkat jumlah alat berat di lokasi tersebut dilaporkan terus bertambah. Aparat kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman guna menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.


Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita