Floating Image
Floating Image
Senin, 2 Maret 2026

Pemkab Sergai putus 25 kontrak PPPK, 2.157 dilanjut


Oleh admintajam
02 Maret 2026
tentang Daerah
Pemkab Sergai putus 25 kontrak PPPK, 2.157 dilanjut - TajamNews

-

21 views



Sergei -tajamnews.co.id
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memutuskan untuk memperpanjang masa perjanjian kerja bagi 2.157 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026. Perpanjangan tersebut berlaku selama dua tahun. Sementara itu, sebanyak 25 PPPK tidak diperpanjang kontraknya karena sejumlah alasan, seperti memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, tidak memenuhi target kinerja, hingga pelanggaran disiplin.

Bupati Sergai H. Darma Wijaya menyampaikan kebijakan tersebut saat memimpin apel pagi, Senin (2/3/2026), yang diikuti ribuan peserta. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya integritas, kedisiplinan, serta komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, perpanjangan kontrak tidak dilakukan secara otomatis, melainkan berdasarkan hasil evaluasi kinerja, kompetensi, serta kebutuhan masing-masing instansi.

Bupati juga menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar dalam proses perpanjangan kontrak PPPK. Ia meminta seluruh pegawai untuk berani menolak dan melaporkan jika menemukan indikasi pungli. Darma Wijaya menyatakan tidak akan segan memberikan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan, terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, Darma Wijaya mengimbau seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sergai agar berdomisili di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai. Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Apel pagi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan, Sekretaris Daerah Kabupaten Suwanto Nasution, serta para kepala perangkat daerah.


Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah