Floating Image
Floating Image
Kamis, 26 Februari 2026

PKB Buka Pencalonan Ketua Tingkat Kabupaten dan Kota di Sumut


Oleh admintajam
26 Februari 2026
tentang Politik
PKB Buka Pencalonan Ketua Tingkat Kabupaten dan Kota di Sumut - TajamNews

-

11 views



Sumut - tajamnews.co.id
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran calon ketua partai tingkat kabupaten dan kota di seluruh wilayah Sumut. Menariknya, kesempatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi kader internal, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum dengan syarat yang telah ditetapkan partai.

Sekretaris DPW PKB Sumut, Zeira Salim Ritonga, menyampaikan bahwa agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) serentak yang akan digelar di 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Muscab tersebut bertujuan menata ulang struktur organisasi serta menjaring Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB untuk masa bakti 2026–2031.

“Untuk tingkat provinsi disebut DPW, sementara di kabupaten dan kota disebut DPC. Di Sumatera Utara terdapat 33 cabang yang akan mengikuti Muscab secara serentak,” ujar Zeira saat ditemui di Kantor PKB Sumut, Jalan Walikota, Medan, Rabu (25/2/2026).

Ia menjelaskan, penataan struktur dilakukan secara bersamaan guna memperkuat kerja-kerja partai di seluruh daerah. Proses penjaringan bakal calon Ketua DPC dimulai pada 25 Februari dan berlangsung hingga 8 Maret 2026.

PKB, lanjut Zeira, membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa pun, baik kader maupun tokoh masyarakat, yang memiliki semangat membesarkan partai dan bersedia memimpin DPC PKB di daerah masing-masing.

“Siapa pun yang memiliki komitmen dan semangat membangun PKB, kami persilakan mendaftar. Latar belakang tidak dibatasi, yang penting mau berjuang bersama PKB,” katanya.

Proses penjaringan bakal calon akan dipimpin oleh tim lima yang berasal dari kepengurusan DPW PKB Sumut. Tim tersebut diketuai Muniruddin Ritonga sebagai koordinator, bersama sejumlah anggota yang bertugas melakukan penilaian.

Setiap bakal calon Ketua DPC juga akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan. Tahap pertama dilakukan oleh DPW PKB Sumut dan bersifat opsional menyesuaikan waktu, sedangkan tahap kedua bersifat wajib dan dilaksanakan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat PKB.

Dalam pelaksanaan Muscab nantinya, peserta yang memiliki hak suara adalah Pengurus Anak Cabang (PAC) di tingkat kecamatan. Kehadiran minimal dua pertiga dari jumlah PAC menjadi syarat sahnya forum untuk menetapkan Ketua DPC terpilih.

Zeira menegaskan, Muscab serentak ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan bagian dari strategi besar PKB dalam memperkuat struktur partai di Sumatera Utara menghadapi agenda politik ke depan.

PKB menargetkan penguatan struktur hingga tingkat kelurahan, desa, bahkan dusun, sebagai upaya meningkatkan perolehan suara pada Pemilihan Umum 2029 mendatang.


Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Politik