Floating Image
Floating Image
Selasa, 9 Desember 2025

Oknum Pegawai Lapas Kelas llA Narkotika Pematangsiantar Diduga Fasilitasi Praktek Narkoba & Engkol : Pindahkan Brekele ke Nusakambangan


Oleh admintajam
18 November 2025
tentang Berita
Oknum Pegawai Lapas Kelas llA Narkotika  Pematangsiantar Diduga Fasilitasi Praktek Narkoba & Engkol : Pindahkan Brekele ke Nusakambangan - TajamNews

-

128 views




Sumut - Tajamnews.co.id 
Meski Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (MenImipas) telah berulang mengeluarkan instruksi pemberantasan narkoba dan praktek penipuan bermacam modus di seluruh Lapas/Rutan di Indonesia namun instruksi tersebut tidak berlaku di Lapas Kelas llA Narkotika Pematangsiantar yang terletak di Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut.

Dari informasi diterima redaksi, Selasa (18/10/2025) pukul 13.30 WIB, sumber layak dipercaya mengatakan, oknum pegawai Lapas terkesan memfasilitasi praktek Narkoba dan Penipuan Online (Parengkol) bagi warga binaan yang statusnya masih menjalani sisa masa hukuman di penjara.

Demikian hal ini disampaikan langsung oleh narasumber melalui seberang telepon. Sumber mengaku ada beberapa nama pemain bisnis tersebut yang kini menghuni di beberapa blok Kamar Lapas Kelas llA Pematangsiantar.

Dia adalah Irwan Fransiscus Tarigan alias Iwan Brekele. Irwan sendiri sebelumnya pernah eksis saat menjadi bos kartel narkoba di Lapas Pancur Batu, Sumatera Utara (Sumut). Bahkan warga binaan pemasyarakatan banyak yang mengenali.

"Karena dapat fasilitas dari Lapas, makannya bisnis dia (Irwan-Red) bisa besar sekarang bang. Dia juga menguntungkan bagi pegawai Lapas karena dia pemain lama," ungkap sumber menandakan bahwa komunikasi mereka ke luar Lapas sangat intens.

Saat menjalani bisnis ilegal tersebut lanjut sumber, Irwan tidak sendiri. Irwan dikatakan memiliki dua orang kepercayaan bernama Rangga dan Agus yang disebut-sebut berperan sebagai koordinator lapangan dalam memantau kegiatan di sejumlah blok kamar hunian.

"Jadi di Lapas ini, siapa yang banyak uang dia yang berkuasa. Kalau pun ada Media yang beritakan, napi-napi tersebut langsung cepat dipindahkan karena memang ini aturan di Lapas Pematangsiantar. Tapi kalau si Irwan ini belum tau lah gimana karena memang banyak uangnya," ucap sumber lagi.

Adanya permainan bisnis haram yang tertutup ini menandakan bahwa Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) bernama Freddy Sitindaon seperti sengaja melakukan pembiaran. Sebab, saat Napi berhasil menarik uang dari luar seperti bisnis lodes, mereka (pegawai Lapas) disebut-sebut mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan lebih banyak.

Disamping kegiatan lodes, beberapa napi juga mengelola bisnis haram narkoba yang di edarkan didalam lapas Kelas llA Pematangsiantar. Bahkan sumber media ini dengan gamblang menyebutkan jumlah setoran yang diberikan kepada pihak lapas agar mendapatkan izin menjalankan kegiatan lodes dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar, Pujiono Slamet saat dilakukan konfirmasi oleh awak media ini sama sekali belum memberikan jawaban meski pesan yang dilayangkan tampak masuk dan bertanda ceklis dua.

Sebelumnya, dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, integritas, dan bebas dari penyimpangan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara menggelar rapat penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara virtual.

Kegiatan itu diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Sumatera Utara bersama jajarannya. Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyampaikan sejumlah poin strategis yang harus menjadi pedoman utama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara disiplin dan bertanggung jawab.

Dalam rapat tersebut, Yudi menegaskan beberapa isu krusial yang harus menjadi perhatian serius, di antaranya pemberantasan peredaran handphone ilegal dan narkotika di dalam Lapas/Rutan, larangan keras keterlibatan tamping dalam penguasaan kunci gembok, serta pencegahan penipuan (lodes) dan jual beli kamar hunian.

Namun nyatanya, fakta ini berbanding terbalik. Sebab, warga binaan yang masih menjalani sisa hukuman di Lapas Narkotika Kelas llA masih intens melakukan komunikasi keluar Lapas. Hingga menyampaikan segala permainan bisnis haram tersebut kepada awak media ini. Tak tutup kemungkinan pegawai Lapas juga fasilitasi para napi.

Kepada Direktur Pengamanan dan Intelejen (Dirpamintel Ditjenpas) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, publik meminta untuk segera memindahkan Narapidana Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar  bernama Irwan Franciscus Tarigan alias Brekele ke Lapas Nusakambangan, sekaligus evaluasi kinerja petinggi Lapas seperti KPLP dan Kalapas karena diduga melakukan kenakalan. (Red)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita