Floating Image
Floating Image
Senin, 28 Juli 2025

Merosotnya Dunia Pendidikan di Simalungun, Oknum Pengadaan Seragam Olahraga SD-SMP dilaporkan


Oleh admintajam
21 Juli 2025
tentang Pendidikan
Merosotnya Dunia Pendidikan di Simalungun,  Oknum Pengadaan Seragam Olahraga SD-SMP dilaporkan - TajamNews

-

794 views

 


Simalungun - Tajamnews.co.id.
Pengadaan Seragam Olahraga SD-SMP seluruh Sekolah Negeri di Kabupaten Simalungun menjadi Kontroversi ditengah-tengah Masyarakat dan dapat berpotensi berdampak buruk terhadap Dunia Pendidikan sehingga Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Simalungun. (Senin,21/7/2025)


Diwawancarai awak media, bahwa Proyek Pengadaan Seragam Olahraga SD-SMP Diduga menjadi asas kepentingan pribadi dengan menekan kepala-kepala sekolah SD-SMP menggunakan atas perintah Bupati, harga seragam baju olahraga tersebut seharga Rp. 220.000 (1 Set) berupa Baju Olahraga, Topi, Dasi, dan Atribut sekolah. -ungkap Gideon Surbakti selalu Ketua GMM-UR

Kita mendapat bukti dari salah satu orangtua SMPN 2 Tanah jawa -Simalungun sangat kecewa, dikarenakan harga tidak sesuai dengan kualitas yang diharapkan orangtua. "bahan nya macam seperti kenlap pun" ucap Orangtua tersebut yang enggan menyebut namanya sambil memfoto dan vidio seragam olahraga tersebut.

Disampaikan Gideon, Hasil kajian kami salah satu sampel sekolah SMP, secara riset tercatat memiliki 63 Unit SMP di Simalungun yang memiliki 25.965 siswa/i, sumber informasi melalui survey Badan Pusat Statistik Simalungun. 

Jika kita kalkulasi Pengadaan Seragam Olahraga,  Rp. 220.000 (1Set) x 25.965 = Rp. 5.712.300.000 Milyar. Setelah kita telusuri bahan seragam tersebut tidak sampai Rp. 220.000 (1Set), sehingga kita nilai Mark Up Rp. 100.000 X 25.965 Siswa/i = Rp.2.596.500.000 Milyar demi keuntungan oknum-oknum yang mengadakan proyek ini. -Ucap Gideon

Gideon menilai bahwa oknum-oknum tersebut telah Melanggar aturan hukum pada UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, maka dari itu gideon menduga adanya Korupsi dan Nepotisme di Dunia Pendidikan Simalungun hari ini. 

Dilanjutkan, Gideon dengan tegas pihak kami sudah melaporkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun, kami mendesak serta meminta kepada kejaksaan negeri simalungun agar mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya terkait pengadaan seragam olahraga SD-SMP Negeri di kabupaten Simalungun.

Melalui GMM-UR atas laporan yang disampaikan, bahwa kami juga meminta  Bapak Kajari Turun Langsung dalam menangani perkara ini agar segera memeriksa serta memanggil untuk Menyelidiki lebih lanjut Kepala Sekolah SMP N 2 Tanah Jawa, Vendor Penyedia Barang yakni inisial WS dan BS , Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, serta Koorlap SD-SMP Negeri seluruhnya.

Ini menjadi masalah khusus di kabupaten simalungun, peristiwa ini harus di usut tuntas oleh penegak hukum, Jangan sampai Pihak Penegak Hukum lemah akan penegakan hukum demi kepentingan masyarakat khususnya di Dunia Pendidikan."Tutup Gideon Surbakti.(tjm)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Pendidikan