Floating Image
Floating Image
Rabu, 1 April 2026

Kejati Sumut Periksa Kasi Pidsus dan Kajari Karo Terkait Kasus Amsal


Oleh admintajam
31 Maret 2026
tentang Hukum
Kejati Sumut Periksa Kasi Pidsus dan Kajari Karo Terkait Kasus Amsal - TajamNews

-

222 views



Sumut - tajamnews.co.id
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, yang menjerat Direktur CV Promiseland, Amsal Christy Sitepu.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa kedua pejabat tersebut dimintai klarifikasi terkait perkara Amsal.

“Iya, dimintai klarifikasi terkait masalah Amsal,” ujar Rizaldi, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Reinhard telah dilakukan sebelum Lebaran 2026, sementara Danke Rajagukguk baru menjalani pemeriksaan pada hari ini di Kantor Kejati Sumut.

“Kalau Kasi Pidsus diperiksa sebelum Lebaran, sedangkan Kajari Karo hari ini,” jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya sanksi terhadap keduanya, termasuk pencopotan jabatan seperti yang didesak anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, Rizaldi belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan dari Bidang Pengawasan Kejati Sumut hingga kini belum rampung, sehingga belum ada kesimpulan resmi.

Selain itu, Kejati Sumut juga belum memberikan sikap terkait kasus yang menjerat Amsal. Pihaknya masih menunggu putusan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan yang dijadwalkan dibacakan pada Rabu (1/4/2026).

“Belum ada kesimpulan dari Bidang Pengawasan. Kami juga masih menunggu putusan hakim besok,” tutup Rizaldi.


Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Hukum