Floating Image
Floating Image
Jumat, 4 Juli 2025

Gawat....Dua ASN pemkab Simalungun terima honor dari dana desa


Oleh admintajam
03 Juli 2025
tentang Daerah
Gawat....Dua ASN pemkab Simalungun terima honor dari dana desa - TajamNews

-

36 views



SIMALUNGUN - Tajamnews co id.
Dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat   sesuai program pemerintah pusat tetapi diduga disalahgunakan oleh oknum oknum tertentu dilingkungan Pemkab Simalungun
 

Pada LPJ dana desa 2024 diseluruh Nagori  di kab Simalungun sebanyak 386 Nagori  mengadakan penyuluhan 
Pelatihan bidang kesehatan untuk masyarakat, seperti di  Nagori rawang Pardomuan kec panei  kab simalungun.


Dana desa di tahun anggaran 2024 pada pelatihan bidang kesehatan di Nagori rawang Pardomuan nauli kec panei kab Simalungun  mencapai anggaran Rp 7.500.000 peruntukannya  sesuai sosialisasi mengundang warga dilaksanakan di satu Nagori sebagai narasumber  dari dinas Dinas pemberdayaan masyarakat dan Nagori (DPMN) Simalungun yaitu  Yos Saragih  dan Mery Sirait dari kaur etbang dilingkungan pemerintahan kecamatan panei   dengan  sejumlah tarif honor masing -masing   Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah).

Sesuai keterangan kaur keuangan Nagori rawang  Titin Syahputra pelatihan bidang kesehatan dilaksanakan di kantor desa Nagori rawang Pardomuan nauli pada bulan Juli tahun 2024 tahun lalu.

Ditempat terpisah saat ditemui di pengadilan Simalungun jalan Asahan 
  Ardy Saragih, SH seorang advokad muda Siantar sangat menyayangkan kegiatan tersebut dirinya menyebut kegiatan ini adalah pemborosan bukan untuk kepentingan desa. 

" Bahwa hal tersebut telah melanggar ketentuan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 35 tahun 2025 terkait besaran pemberian honor narasumber"kesal Ardi.


Sekdes Nagori rawang Pardomuan saat ditemui dikantor desa  resides Simbolon mengatakan"  kalau gak salah Kasi Ekbang si Meri Sirait ini bang  "kata resides kepada media.
 

Terkait adanya honor pelatihan bidang kesehatan yang digunakan oleh 
Yos Saragih salah satu pegawai dinas Dinas pemberdayaan masyarakat dan Nagori (DPMN)  Simalungun  saat dikonfirmasi Rabu (3/07/2024) sekitar pukul 14.00 WIb   mengaku benar menerima honor sejumlah Rp. 900.000 dan Yos juga menerima SPT (Surat perintah tugas)  dari Dinas untuk menjadi Narasumber.
Namun ketika ditanya siapa yang memberi tugas Yos Saragih enggan memberitahu dirinya mengarahkan agar datang aja ke kantor dinas.

Ardi Saragih SH menduga kuat  bahwa kegiatan pelatihan bidang kesehatan tersebut telah disalah gunakan dan tidak tepat peruntukannya bahkan dirinya akan membawa permasalahan ini ke aparat penegak hukum dalam hal ini Polda Sumut .
 
Pangulu Rawang Pardomuan nauli Darwin.n Siregar  saat dikonfirmasi tidak memberi jawaban sehingga berita naik ke meja redaksi.(tjm/tim)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah