Floating Image
Floating Image
Jumat, 10 Oktober 2025

Bongkar Tabir Dana Sawit: Ketika Infrastruktur Jadi Alat Penyimpangan


Oleh admintajam
10 Oktober 2025
tentang Hukum
Bongkar Tabir Dana Sawit: Ketika Infrastruktur Jadi Alat Penyimpangan - TajamNews

-

172 views



Binjai | Tajamnews.co.id — 
Aroma penyimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit di Kota Binjai kian tercium tajam. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Dr. Iwan Setyawan, turun langsung memimpin penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Jalan MT Haryono No. 8, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Rabu (8/10/2025).

Langkah tegas ini menandai babak baru penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hasil perkebunan semestinya digunakan untuk peningkatan infrastruktur daerah.
Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, menjelaskan, penggeledahan dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Beberapa ruangan penting di Dinas PUTR menjadi fokus pemeriksaan, disaksikan langsung oleh Sekretaris Dinas, dua Kepala Bidang dan Camat Binjai Utara.

> “Penggeledahan ini kami lakukan untuk menemukan dan mengumpulkan barang bukti berkaitan dengan penyidikan perkara tindak pidana korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2023–2024,” tegas Noprianto.

Tim penyidik gabungan dari Seksi Intelijen, Pidana Khusus (Pidsus), PAPBB, serta Jaksa Penyidik, ikut terlibat dalam operasi ini, dengan pengamanan ketat dari Polres Binjai.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah dokumen asli dan berkas administrasi penting yang diduga kuat berkaitan dengan penyaluran dan penggunaan dana DBH Sawit.

Meski pihak kejaksaan belum membeberkan secara rinci temuan tersebut, sumber internal menyebutkan bahwa beberapa proyek infrastruktur yang dibiayai dari DBH Sawit tengah diaudit mendalam, termasuk indikasi penggelembungan nilai pekerjaan dan pengalihan anggaran tanpa kejelasan dasar hukum.

Langkah cepat Kejari Binjai ini mendapat sorotan luas, mengingat dana DBH Sawit sejatinya bertujuan memperbaiki infrastruktur wilayah terdampak perkebunan sawit, bukan untuk memperkaya oknum tertentu.
Publik kini menanti, sejauh mana Kejari Binjai berani menelusuri jejak dana yang diduga diselewengkan dan siapa saja pejabat yang bakal dimintai pertanggungjawaban hukum.

Satu hal pasti: penggeledahan di Dinas PUTR hari ini menandai bahwa uapan aroma uang sawit tidak akan lagi tersembunyi di balik tumpukan dokumen proyek.

Temuan Awal
  Pasca penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari Binjai Dr Iwan Setyawan, penyidik Kejaksaan Negeri Binjai mulai mengurai benang kusut dugaan penyimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun Anggaran 2023–2024 di tubuh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai.

Sumber internal enggan disebutkan namanya menyebutkan, dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan puluhan dokumen kontrak, laporan progres pekerjaan, hingga bukti transaksi keuangan dari beberapa kegiatan dibiayai DBH Sawit.
Beberapa di antaranya menunjukkan indikasi mark up (penggelembungan harga) serta ketidak sesuaian antara volume pekerjaan dan realisasi lapangan.

> “Ada beberapa kegiatan dengan nilai miliaran rupiah secara administrasi tercatat selesai 100 persen, namun di lapangan belum rampung,” ujar salah satu sumber enggan menyebutkan namanya, Rabu (8/10/2025).

Fokus pada Tiga Proyek Prioritas
  Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Binjai dikabarkan tengah memusatkan perhatian pada tiga proyek prioritas diduga kuat menjadi pintu masuk praktik korupsi. 
Ketiganya meliputi:
1. Rehabilitasi Jalan di Kecamatan Binjai Utara senilai sekitar Rp4,8 miliar.
2. Pembangunan saluran drainase kawasan perkebunan sawit di perbatasan Binjai–Langkat, sekitar Rp3,1 miliar.
3. Pemeliharaan rutin infrastruktur jalan desa berbasis DBH Sawit yang nilainya mencapai Rp2,7 miliar.

Dari hasil telaah sementara, terdapat perbedaan mencolok antara dokumen SPJ (Surat Pertanggung jawaban) dengan hasil audit lapangan kini sedang dihimpun oleh tim penyidik dan ahli konstruksi.

Jejak Dana Mengalir ke Pihak Ketiga
  Lebih jauh, penyidik juga menelusuri jejak aliran dana ke sejumlah pihak ketiga. Ada dugaan bahwa sebagian pembayaran proyek dialirkan ke perusahaan rekanan fiktif atau pinjaman bendera, modus klasik kerap digunakan untuk mencairkan dana secara cepat tanpa pekerjaan riil.

Tim penyidik Pidsus telah memanggil beberapa pejabat teknis Dinas PUTR, bendahara kegiatan, serta pihak rekanan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung secara bertahap selama dua pekan ke depan.

> “Kami bekerja berdasarkan alat bukti. Semua pihak yang terkait akan dipanggil. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing.

Audit Internal dan Dukungan Publik
  Pengungkapan kasus ini turut mendapat perhatian publik, terutama kalangan pemerhati tata kelola anggaran daerah. Mereka mendesak agar Kejari Binjai menuntaskan kasus ini secara transparan dan tidak berhenti hanya pada level pelaksana teknis.

Sementara itu, Inspektorat Kota Binjai dikabarkan juga tengah menyiapkan audit internal untuk memastikan seluruh kegiatan didanai DBH Sawit sesuai ketentuan.
Jika ditemukan pelanggaran administrasi atau keuangan, hasil audit tersebut akan diserahkan ke pihak kejaksaan sebagai tambahan alat bukti.

Warga berharap, langkah tegas aparat penegak hukum ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana sawit, dana sejatinya diperuntukkan bagi kesejahteraan warga dan pembangunan infrastruktur daerah.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Hukum