SIMALUNGUN - Tajamnews.co.id.
Derit kereta api yang melintas di sore hari berubah menjadi tangisan duka ketika tragedi menimpa sebuah keluarga di perlintasan sebidang tanpa palang pintu KM 115+0/1. Kecelakaan antara Kereta Api 2803 Kisaran Express dengan mobil Toyota Calya BK 1721 RZ pada Sabtu sore, 26 Juli 2025, pukul 15.48 WIB, merenggut tiga nyawa dan melukai tujuh orang lainnya, menggugah hati seluruh personel Polres Simalungun untuk bergerak cepat dalam misi kemanusiaan.
"Begitu mendapat laporan, kami langsung menggerakkan seluruh kekuatan untuk melakukan evakuasi dan penanganan korban. Ini bukan sekadar tugas, tetapi panggilan kemanusiaan untuk membantu sesama yang sedang tertimpa musibah," ujar Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, pukul 05.40 WIB.
Tragedi yang terjadi di perlintasan kereta api tersebut melibatkan mobil Toyota Calya BK 1721 RZ yang dikemudikan Yusni Marzuki Sinaga (43) membawa sembilan penumpang dari Binjai menuju suatu tujuan. Kereta Api 2803 Kisaran Express yang dikemudikan masinis Hardian S. datang dari arah Asahan menuju Medan saat benturan fatal itu terjadi.
"Saat kami tiba di TKP, pemandangan yang kami saksikan sangat menyayat hati. Mobil Calya terseret sekitar 50 meter dan tercampak ke sebelah kanan rel. Kami langsung fokus pada evakuasi korban yang masih hidup," ungkap Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sopi, S.H., M.H., yang pertama kali mendapat informasi dari masyarakat melalui telepon.
Korban yang meninggal dunia adalah Siti Marlina (40) dan anaknya M. Alzam (2), serta Zulkifli (30), yang semuanya berasal dari Jalan Gunung Kidul, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai. Sementara pengemudi Yusni Marzuki Sinaga mengalami luka berat bersama enam penumpang lainnya yang kini menjalani perawatan di RS Karya Husada.
"Momen paling menyentuh adalah ketika kami melihat para korban yang selamat, terutama anak-anak. M. Farel Ansori (16), Atha Nugraha Sinaga (14), Adeeva Varisa Zahra Sinaga (10), dan Yasmin (2) - mereka adalah masa depan yang harus kita selamatkan," ucap AKP Verry Purba dengan suara bergetar.
Saksi mata Candra Agustian, SE (41), yang mengendarai mobil Mobilio abu-abu BK 1426 RU tepat di belakang mobil korban, menjadi orang pertama yang memberikan pertolongan. "Saya langsung menuju mobil Calya dan melihat kondisi yang sangat memprihatinkan. Sopir tidak sadarkan diri, dan beberapa penumpang sudah tidak bernyawa," ungkap Candra dengan mata berkaca-kaca.
Reaksi cepat masyarakat dan personel Polres Simalungun dalam memberikan pertolongan pertama menjadi kunci penyelamatan korban yang masih hidup. Ambulans segera dipanggil untuk membawa korban ke RS Karya Husada, sementara tim penyelidik mulai mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi.
"Semangat 'Polri Untuk Masyarakat' benar-benar kami wujudkan dalam situasi darurat ini. Setiap nyawa berharga dan harus kita selamatkan dengan segala upaya," tegas Kapolres melalui juru bicaranya.
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 75 juta, dengan kerusakan parah pada sisi kiri mobil Calya meliputi kaca depan, kaca samping kiri, bumper depan, pintu sebelah kiri, dan ban sebelah kiri. Sementara Kereta Api 2803 Kisaran Express tidak mengalami kerusakan berarti.
Dalam investigasi lanjutan, polisi menetapkan pengemudi mobil Calya sebagai pihak yang dipersalahkan karena melanggar Pasal 310 ayat (4) UU RI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Perlintasan sebidang tanpa palang pintu memang rawan, tetapi pengendara harus lebih berhati-hati," jelas AKP Ibrahim Sopi.
Polres Simalungun kini tengah menjalankan rencana tindak lanjut yang komprehensif, mulai dari pemeriksaan TKP mendalam, wawancara saksi, koordinasi dengan Jasa Raharja untuk klaim asuransi korban, hingga gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Kami tidak hanya menangani aspek hukumnya, tetapi juga memastikan keluarga korban mendapat pendampingan dan bantuan yang diperlukan. Ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai pelayan masyarakat," pungkas AKP Verry Purba.
Tragedi ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian di perlintasan kereta api, sekaligus menunjukkan dedikasi Polres Simalungun dalam melayani masyarakat di saat-saat paling sulit sekalipun.(tjm/imand)