Siantar - Tajamnews.co.id Tak tahan dengan suara bising, warga meminta bantuan pihak kepolisian Polseķ Sianțar Timur Polres Pematangsiantar untuk menghentikan kegiatan Cafe RS yang berlangsung hingga dini hari.
Laporan dibuat Layanan Polisi Call Center 110, dimana warga menyebut adanya kebisingan mengganggu warga di sekitar yang berasal dari Cafe RS Jalan Ahmad Yani,
Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 27 Juli 2025 dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Warga mengeluh karena cafe tersebut beroperas hingga larut malam dan menggunakan hiburan bersuara keras sehingga menyebabkan masyarakat sekitar yang hendak istirahat terganggu.
Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Timur, lalu personil piket Polsek Siantar Timur langsung melakukan pengecekan dengan mendatangi Cafe RS tersebut.
Setiba di lokasi, personil piket Polsek Siantar Timur menemukan Cafe RS tersebut masih beroperasi agak lama dikarenakan malam minggu dan pihak Cafe RS berjanji menghentikan musik yang mereka pasang dengan keras tersebut.
Personil piket Polsek Siantar Timur Kota Pematangsiantar memberikan himbauan kepada Manager Café RS tersebut untuk tidak membuat kebisingan lagi dikemudian hari yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.(tjm)