Floating Image
Floating Image
Minggu, 5 Oktober 2025

Syah Afandin Tegaskan Komitmen Bersih pada Rakor Integritas Nasional


Oleh admintajam
05 Oktober 2025
tentang Berita
Syah Afandin Tegaskan Komitmen Bersih pada Rakor Integritas Nasional - TajamNews

-

160 views

 

Medan | Tajamnews.co.id — 
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (2/10/2025).

Rakor yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ini menjadi ajang penting untuk mengukur sejauh mana komitmen daerah dalam menegakkan integritas di birokrasi.

Syah Afandin hadir bersama Sekda Langkat Amril, S.Sos, M.AP, Inspektur Kabupaten Langkat Drs. H. Hermansyah, M.IP, dan Kadis Kominfo Wahyudiharto, S.STP, M.Si.

Dalam forum tersebut, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh kepala daerah tak sekadar hadir secara administratif, melainkan aktif memberi masukan terkait kondisi riil tata kelola di daerah masing-masing.

> “Survei integritas harus mencerminkan realitas di lapangan. Evaluasi ini bukan sekadar angka, tetapi penentu arah pembenahan birokrasi,” tegas Bobby.

Bobby juga menyoroti masalah lahan eks-HGU yang sudah dikembalikan ke daerah, namun masih membebani pemerintah dengan biaya administrasi. Ia menilai kebijakan itu perlu dikaji ulang, apalagi di tengah kebijakan efisiensi transfer dana sebesar Rp1,1 triliun pada tahun 2026.

Sorotan paling tajam datang dari Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang memberi peringatan keras kepada seluruh kepala daerah se-Sumut agar tidak bermain-main dengan integritas.

> “Survei ini adalah langkah pencegahan, bukan penindakan. Tapi kalau setelah kami datang untuk mencegah masih ada yang korupsi, KPK tidak akan diam. Tidak pandang bulu,” ujarnya.

Tanak mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya tentang uang negara, tetapi juga penyalahgunaan waktu dan pelayanan publik.

> “Pejabat digaji oleh rakyat. Artinya, setiap menit yang disalahgunakan, setiap pelayanan yang diabaikan, itu juga bentuk korupsi,” tegasnya.

Ia menekankan, pelanggaran terhadap sumpah jabatan bukan sekadar urusan hukum, tetapi juga moral dan spiritual.

> “Jangan sampai bapak-ibu menyesal dan merasakan penderitaan di penjara,” peringatnya.

Terkait pengelolaan tanah eks-HGU, Tanak menilai tidak adil jika pemerintah daerah harus menanggung biaya administrasi, sementara pihak sebelumnya tidak ikut bertanggung jawab. Ia mencontohkan praktik di KPK: aset sitaan yang tidak laku dilelang dapat diberikan kepada pemerintah tanpa pungutan, agar bisa dimanfaatkan sebagai aset publik.

Melalui kehadirannya di forum ini, Syah Afandin menunjukkan dukungan terhadap upaya nasional memperkuat Indeks Integritas 2025, sekaligus menyerap kebijakan strategis untuk diterapkan di Kabupaten Langkat.

Langkah ini menegaskan bahwa Pemkab Langkat siap mengikuti arah reformasi birokrasi nasional, bukan sekadar slogan antikorupsi, tetapi gerakan nyata menuju pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita