Floating Image
Floating Image
Kamis, 3 Juli 2025

Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar, 165,43 Gram Sabu Disita


Oleh admintajam
23 Juni 2025
tentang Berita
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar, 165,43 Gram Sabu Disita - TajamNews

-

66 views



Langkat | Tajamnews.co.id
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial DTT (39), warga Kecamatan Binjai Barat, saat mencoba mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Penangkapan dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Langkat yang langsung mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 165,43 gram, dibungkus dalam plastik bening, lalu dimasukkan ke dalam plastik asoy warna hitam dan dilapisi lakban agar tidak mencurigakan.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra menyampaikan hal tersebut dalam keterangan resmi di Stabat, Jumat.

> “Penangkapan terhadap tersangka ini merupakan komitmen Satresnarkoba Polres Langkat, untuk terus memberantas berbagai bentuk peredaran narkoba,” tegasnya.

Secara terpisah, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

> “Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Langkat ini. Setiap penyalahgunaan narkotika bila diketahui oleh Satresnarkoba, kita akan sikat habis,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memerangi narkoba.

> “Untuk itu, mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkotika. Laporkan segera kepada kami jika mengetahui aktivitas mencurigakan, kita akan siap menindaklanjuti laporan warga,” pungkasnya.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita