Batu Bara | Tajamnews.co.id
Aksi cepat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu Bara membuahkan hasil. Lima pemuda pelaku pengancaman dengan senjata tajam berhasil diamankan tak lama setelah kejadian yang terjadi pada Selasa dini hari (20/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Insiden bermula saat korban yang baru pulang bekerja dicegat sekelompok pemuda. Tanpa sebab jelas, korban diancam menggunakan senjata tajam oleh para pelaku. Merasa nyawanya terancam, korban segera melapor ke Polres Batu Bara.
Mendapat laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Batu Bara langsung bergerak ke lokasi dan menangkap lima pelaku. Mirisnya, beberapa pelaku diketahui masih berusia remaja.
Wakapolres Batu Bara, Kompol Imam Alriyuddin, membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi respon cepat anggotanya yang langsung turun ke lapangan.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy Siahaan, menjelaskan bahwa dari tangan para pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah parang, satu parang bergerigi, satu gancu bergagang besi, dan satu gancu bergagang kayu.
“Pengancaman dengan senjata tajam adalah bentuk kriminalitas yang sangat meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar,” tegas AKP Tri Boy.
Tindakan cepat ini menegaskan komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memperkuat sinergi bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)