Floating Image
Floating Image
Minggu, 27 Juli 2025

Ribka Tjibtaning PDIP : Kudatuli Cikal Bakal Reformasi


Oleh admintajam
27 Juli 2025
tentang Berita
Ribka Tjibtaning PDIP : Kudatuli Cikal Bakal  Reformasi - TajamNews

-

11 views



jakarta — Tajamnews.co.id Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar peringatan 29 tahun peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) 1996.

Acara yang digelar di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2025) itu dibuka dengan kegiatan jalan bersama. Kemudian dilanjutkan orasi oleh simpatisan partai, doa bersama, tabur bunga di beberapa titik kantor, dan ditutup prosesi makan tumpeng bersama.

Tampak hadir sejumlah tokoh partai. Diantaranya Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, dan Kepala Badan Sejarah Indonesia PDI Perjuangan (PDI-P), Bonnie Triyana.

Ribka dalam orasinya menilai hingga kini belum ada penyelesaian hukum yang tuntas atas tragedi Kudatuli. “Hukum masih mengangkangi partai kami,” ujar Ribka di hadapan para kader.

Kala itu, terjadi kisruh dualisme di PDI yang berujung pada perebutan kantor DPP PDI antara kubu Megawati Soekarnoputri dan kubu Soerjadi.

"Di tempat ini terjadilah perampasan gedung dan sampai daerah-daerah. Sebenarnya bukan di Diponegoro 58 saja, di daerah-daerah terjadi perampasan kantor-kantor partai," ucap dia.

Wanita yang akrab disapa Mbak Ning itu menyebut Kudatuli menjadi momentum penting yang menjadi cikal bakal reformasi. "Tonggak terjadinya reformasi itu karena adanya Kudatuli," katanya.

Dalam kesempatan itu, Mbak Ning mendesak agar Kudatuli dijadikan pelanggaran HAM berat. "Buktikan, 27 Juli tidak lupa, kita tetap menuntut supaya peristiwa 27 Juli menjadi pelanggaran HAM berat," tegasnya.

Ribka juga menyinggung ketidakhadiran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam peringatan Kudatuli tahun ini.

"Ya memang prihatin lah, nggak mungkin kita mau hura-hura Sekjen kita sendiri masih terintimidasi oleh hukum. Jadi hukum kemarin yang diputuskan oleh hakim pada sekjen itu bukti bahwa hukum belum berpihak kepada semua rakyat. Jadi hukum itu masih patuh pada segelintir penguasa," jelasnya. 

Sumber : Rilis.id

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita