Floating Image
Floating Image
Jumat, 6 Februari 2026

Rentetan Kebakaran di Simalungun, Kapolres Imbau Warga Waspada Listrik dan Tabung Gas


Oleh admintajam
05 Februari 2026
tentang Peristiwa
Rentetan Kebakaran di Simalungun, Kapolres Imbau Warga Waspada Listrik dan Tabung Gas - TajamNews

-

138 views



SIMALUNGUN – Tajamnews.co.id
 Dalam beberapa hari terakhir, Kabupaten Simalungun dilanda sejumlah peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah warga, bangunan gereja, sekolah, serta kendaraan. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Dolok Panribuan dan Polsek Tanah Jawa, dengan total kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kebakaran pertama terjadi di Dusun III Simpang Sosor, Nagori Saribu Jawa, Kecamatan Dolok Panribuan, pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 23.10 WIB. Peristiwa ini menghanguskan satu unit Gereja GPdI Betlehem, satu unit bangunan gereja lama, satu unit gedung TK/PAUD Betlehem, serta satu unit mobil minibus Carry milik Pdt. Hotmarisi Fernon Pakpahan.

Kapolsek Dolok Panribuan IPTU Ponijan Damanik, SH, menjelaskan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara bersama Tim Inafis Polres Simalungun, kebakaran diduga dipicu oleh api dari kompor masak yang menyambar tabung gas hingga terjadi ledakan. “Api berasal dari ruang dapur sekolah TK gereja. Tabung gas meledak dan memicu kobaran api yang membakar bangunan gereja, TK, dan mobil,” ungkap IPTU Ponijan.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp400 juta. Polisi juga memastikan tidak ditemukan unsur kesengajaan maupun konflik sosial di balik kejadian tersebut.

Peristiwa kebakaran lainnya terjadi di Huta 2 Nagori Raja Maligas I, Kecamatan Hutabayu Raja, wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, pada Selasa sore, 3 Februari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Api melalap rumah semi permanen milik Nursaida boru Tampubolon (76), serta merambat ke dua rumah di sebelah kiri dan kanan milik Relly Sitanggang dan Mohammad Irfan.

Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL Banuara Manurung, SH, mengatakan kebakaran bermula dari kamar tidur korban. “Korban sedang beristirahat, lalu terbangun karena melihat percikan api di dalam kamar. Api cepat membesar dan menjalar ke bangunan di sekitarnya,” jelasnya.

Kerugian akibat kebakaran di Hutabayu Raja ditaksir sekitar Rp150 juta, dengan rincian rumah utama korban mengalami kerugian sekitar Rp130 juta, sedangkan dua rumah lain masing-masing sekitar Rp10 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun tiga keluarga terdampak secara langsung.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan keprihatinan atas rentetan peristiwa kebakaran tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar kejadian kebakaran dipicu oleh faktor kelalaian dan masalah teknis, seperti korsleting listrik dan penggunaan tabung gas yang tidak aman.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berasal dari instalasi listrik dan tabung gas di rumah maupun tempat ibadah,” ujar AKBP Marganda Aritonang.

Kapolres menegaskan beberapa langkah antisipasi yang perlu dilakukan masyarakat. Pertama, warga diminta rutin memeriksa kondisi kabel listrik di rumah, memastikan tidak ada kabel terkelupas atau sambungan yang tidak standar. Kedua, penggunaan stop kontak bertumpuk harus dihindari karena berpotensi menimbulkan panas berlebih yang memicu korsleting.

Ketiga, masyarakat diminta memastikan kompor dan tabung gas dalam kondisi baik sebelum digunakan. Regulator harus terpasang dengan benar dan selang gas tidak bocor. “Jika tercium bau gas, segera matikan sumber api, buka ventilasi, dan jangan menyalakan saklar listrik,” tegas Kapolres.

Keempat, Kapolres mengimbau agar tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala saat memasak, terutama pada malam hari. Kelima, masyarakat diminta menyediakan alat pemadam api ringan atau ember berisi air di dapur sebagai langkah awal penanganan jika muncul api kecil.

Selain itu, Kapolres juga meminta masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian atau pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran sekecil apa pun. “Semakin cepat dilaporkan, semakin kecil potensi api meluas dan menimbulkan kerugian besar,” ucapnya.

AKBP Marganda Aritonang menambahkan bahwa Polres Simalungun bersama polsek jajaran akan terus melakukan patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran. “Kami akan meningkatkan imbauan kamtibmas, khususnya terkait keselamatan penggunaan listrik dan gas, agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Dengan adanya rentetan peristiwa kebakaran ini, Polres Simalungun berharap masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan lingkungan tempat tinggal masing-masing. “Kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kewaspadaan adalah kunci utama pencegahan,” tutup AKBP Marganda Aritonang.

Peristiwa kebakaran di Dolok Panribuan dan Tanah Jawa menjadi pengingat penting bahwa faktor kelalaian kecil dapat berdampak besar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian materil yang dialami para korban sangat signifikan dan memengaruhi kehidupan mereka sehari-hari. Polisi memastikan penyelidikan terhadap seluruh peristiwa tersebut terus dilakukan guna memastikan penyebab pasti kebakaran sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk pencegahan di masa mendatang.

(tjm/imand)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Peristiwa