Tangerang Selatan | Tajamnews.co.id —
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan mulai digulirkan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, khususnya pelajar dan kelompok rentan. Namun di balik semangat baik itu, ada catatan krusial: belum satu pun dapur penyedia makanan MBG mengantongi sertifikat higienis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Tangsel, Alin Hendalin Mahdaniar, mengakui hal tersebut. Ia menyebut sertifikasi higienis memang belum menjadi persyaratan wajib dalam perizinan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
> “Belum ada (memiliki sertifikat), karena awalnya memang tidak dijadikan persyaratan,” ujar Alin, Rabu (8/10/2025).
Meski begitu, sejumlah pengelola dapur dikatakan mulai berkomunikasi dengan Dinkes untuk mengurus sertifikasi tersebut. Namun hingga kini, belum ada satu pun masuk permohonan resmi.
> “Secara resmi belum ada dapur yang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat higienis,” tambah Alin.
Tahapan Ketat Tapi Belum Dimulai
Menurut Dinkes, sertifikat higienis baru bisa diterbitkan setelah dapur MBG melewati beberapa tahap, mulai dari pemeriksaan dokumen administrasi, inspeksi lapangan hingga uji laboratorium.
Pemeriksaan laboratorium ini mencakup kualitas air, kebersihan peralatan, serta sanitasi pekerja dapur.
> “Pemeriksaannya menyeluruh, termasuk standar kebersihan pribadi penjamu makanan,” ujar Alin.
Namun faktanya, belum ada dapur MBG lolos tahap tersebut. Pemerintah berdalih bahwa proses verifikasi kerap tersendat karena ketidak siapan dapur saat dilakukan inspeksi.
Potensi Risiko Kesehatan Mengintai
Ketiadaan sertifikat higienis membuka ruang kekhawatiran akan risiko keamanan pangan. Makanan yang disajikan setiap hari untuk anak sekolah seharusnya melewati pengawasan ketat agar tidak menjadi sumber penyakit.
Tanpa sertifikasi, publik tidak memiliki jaminan bahwa makanan MBG benar-benar layak konsumsi sesuai standar kesehatan.
Sejumlah aktivis kesehatan warga di Tangerang Selatan menilai, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada kuantitas penerima manfaat, tetapi juga kualitas dan keamanan penyediaan makanan.
“Kalau dapurnya belum bersertifikat, artinya belum ada verifikasi independen terhadap higienitasnya. Itu bahaya, apalagi untuk anak-anak,” ujar salah satu pemerhati gizi enggan disebutkan namanya.
Dinkes Tangsel: Bisa Terbit 14 Hari Asal Semua Lengkap
Alin menyebut, proses sertifikasi sebenarnya tidak memakan waktu lama, maksimal 14 hari kerja setelah semua persyaratan dipenuhi. Namun hambatan justru muncul dari pihak dapur belum siap memenuhi standar.
> “Biasanya terhambat karena belum lengkap. Kalau semua sudah siap dalam 14 hari sertifikat bisa keluar,” jelasnya.
Audit dan Transparansi Diharapkan
Kondisi ini membuka ruang bagi publik untuk mendorong audit dan transparansi pelaksanaan program MBG di Tangerang Selatan. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mengejar target program, tetapi juga memastikan bahwa penyaluran makanan bergizi benar-benar aman, higienis dan sesuai standar kesehatan nasional.
Sampai saat ini, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan belum merinci berapa jumlah dapur aktif dalam program MBG dan kapan target sertifikasi higienis akan mulai dijalankan secara menyeluruh.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)