Floating Image
Floating Image
Selasa, 17 Februari 2026

Permentan No.67/2016 Diduga Mandul Bagi Praktik Mafia, Dinas Pertanian : ’Asal Bapak Senang’.


Oleh admintajam
16 Februari 2026
tentang Daerah
Permentan No.67/2016 Diduga Mandul Bagi Praktik Mafia, Dinas Pertanian : ’Asal Bapak Senang’. - TajamNews

-

25 views



Simalungun - Tajamnews.co.id
Tak hentinya jeritan petani kecil ditingkat Desa silih berganti, mengeluh susah nya mendapatkan komoditi Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah, yang diduga bak buaian tidur bagi Dinas Pertanian Simalungun. Manakala, masih ditemukan nya sejumlah dugaan pelanggaran yang bertentangan dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 67 Tahun 2016 yang telah tersistematis selama bertahun-tahun.

Lemahnya penegakan disiplin oleh Kementrian Pertanian akan Permentan nya, justru dituding menjadi celah mulus bagi oknum yang terlibat. Terbukti, masih ditemukan sejumlah penyusunan kepengurusan Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Tanah Jawa oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), yang menyeret oknum Perangkat Desa, hingga Oknum Kepala Desa sebagai pengurus Poktan, hingga menjurus kepada dugaan praktik mafia pupuk subsidi  dengan modus murk-up harga diatas HET (Harga Eceran Tertinggi).

Dugaan manipulasi data antara PPL-Kepala Desa-Pengurus Poktan, serta oknum mafia, semakin menguat—manakala ditemukan nya pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi diatas 2.5 Ton, dengan data pengajuan Suami–Istri. Bahkan tak jarang, terdapat beberapa Oknum ASN Simalungun sebagai penerima manfaat Pupuk Bersubsidi.

Besnat Nainggolan, ASN Kantor Cabang Dinas (KCD) Pertanian Simalungun unit Tanah Jawa ketika dikonfirmasi (10/02) mengungkapkan, SOP penyusunan, pengajuan, hingga penginputan data RDKK Poktan, sudah melalui mekanisme dan prosedur. 

”Kalau saya tanya sama mereka (PPL), jawabnya sudah benar”, terang Besnat. 

”Kalau untuk memverifikasi datanya (luas lahan, penyerahan pupuk ke petani), gak sanggup lah kami lae”, jawab ASN KCD Pertanian Tanah Jawa. 

Disinggung kinerja tim nya yang dituding ’Asal Bapak Senang’, terhadap polemik yang telah berakar tersebut, dirinya tak berkomentar—seakan menyisakan pertanyaan mendalam : Ada apa Dinas Pertanian Simalungun?, jika segelintir oknum bermanuver komoditi pupuk subsidi, bagaimana nasib petani kecil ditengah gempuran program swasembada pangan Presiden Prabowo? 

Dugaan manipulasi data sistematis demi mendapatkan kuota besar pupuk bersubsidi diduga sudah berlangsung beberapa tahun terakhir, yang mana dianggap sudah memasuki ’Ranah Pidana’ dengan dugaan keterlibatan oknum ASN, Perangkat Desa, oknum mafia pupuk, hingga Kios Penyalur dibeberapa wilayah. 

Bonauli Rajagukguk SH, Anggota DPRD Simalungun yang membidangi Pertanian berpendapat, perlunya Dinas Pertanian Simalungun melakukan peringatan keras akan kejadian tersebut. 

”Dinas Pertanian Simalungun seharusnya perlu memberikan peringatan terhadap oknum yang diduga terlibat, bilamana kejadian tersebut ditemukan”, ungkap Bona. 

Kondisi Krusial ini sudah seharusnya menjadi titik sentral bagi Kementrian Pertanian Republik Indonesia terkhusus Dinas Pertanian Simalungun, mengingat sejalan nya program Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan swasembada ketahanan pangan Indonesia. 

Bupati Simalungun, DR. H. Anton Saragih hingga kini belum memberikan keterangan terkait perihal tersebut, meskipun pesan terkirim ketika dikonfirmasi melalui selulernya (11/02). Namun diharapkan, Bupati Simalungun segera mengambil langkah tegas sebagai kunci masalah yang dihadapi petani kecil disejumlah daerah Kabupaten Simalungun.

”Susah kami pak petani kecil ini mendapatkan pupuk subsidi, meskipun sudah beberapa kali ganti pemimpin tetap saja petani kecil gak pernah sejahtera. Sementara ada orang yang ekonominya mumpuni, dengan mudahnya mendapatkan pupuk subsidi di beberapa kios”, keluh seorang petani di Desa Panombean Marjanji.  (Tim)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah