Floating Image
Floating Image
Rabu, 25 Februari 2026

Oknum Bendahara SD di Silou Kahean Bungkam di Duga Ada Permainan kerja Sama Dengan Oknum Operator Sekolah


Oleh admintajam
24 Februari 2026
tentang Daerah
Oknum Bendahara SD di Silou Kahean Bungkam di Duga Ada Permainan kerja Sama Dengan Oknum Operator Sekolah - TajamNews

-

105 views



Simalungun,Silou Kahean, - tajamnews.co.id
Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SD Negeri 091721 Negeri Dolok, Kecamatan Silou Kahean, menjadi sorotan. Pasalnya, Bendahara sekolah berinisial S.P. Panjaitan, S.Pd, diduga belum dapat memberikan keterangan rinci terkait realisasi anggaran Tahun 2025 Tahap 1 dan 2 saat dikonfirmasi di kediamannya, Jumat (20/2/2026).

​Saat dimintai keterangan mengenai penggunaan anggaran, S.P. Panjaitan menyatakan bahwa informasi detail mengenai teknis anggaran berada pada pihak Operator Sekolah berinisial R. Br Purba, S.Pd.

​”Tanya saja operator, Bang,” ujar S.P. Panjaitan singkat.

​Namun, ketika awak media mencoba mendalami lebih lanjut mengenai pembagian tugas (tupoksi) antara bendahara dan operator dalam pengelolaan keuangan negara tersebut, yang bersangkutan memilih untuk tidak memberikan jawaban tambahan dan langsung menyudahi percakapan.

​Sebelumnya, awak media telah melakukan upaya konfirmasi kepada R. Br Purba (mantan Kepala Sekolah SDN 091721 Negeri Dolok) di rumah dinas pegawai di Nagori Dolok. Beliau memberikan keterangan bahwa dirinya telah memasuki masa purna bakti (pensiun) sejak November 2025.

​Menurut keterangan mantan Kepsek tersebut, pengelolaan dana BOS untuk anggaran tahun 2025 sepenuhnya dijalankan oleh bendahara bersama operator sekolah.

​”Anggaran Dana BOS tahun 2025 dikelola oleh bendahara beserta operator. Saya tidak tahu-menahu terkait detail anggaran tersebut,” pungkasnya.

​Ketidaksinkronan informasi antara pihak-pihak terkait ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai koordinasi internal sekolah dalam pengelolaan dana pendidikan.

Berdasarkan Petunjuk Teknis (Juknis) BOS, bendahara memiliki tanggung jawab penuh terhadap pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan, sementara operator berfungsi pada aspek entri data Dapodik dan pelaporan sistem.

Terpisah, Operator SDN 091721 RP belum dapat memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui jaringn WA. Sabtu(21/2/2025).

​Diketahui Dana BOSP tahun 2025 sekolah tahap pertama sebesar enam puluh satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah (Rp 61.650.000,00) sedangkan penerimaan tahap 2 sebesar Lima puluh sembilan juta tiga ratus sembilan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah( Rp 59.397.500,00) dengan total anggaran keseluruhan seratus dua puluh satu juta empat puluh tujuh lima ratus rupiah(Rp121.047.500, 00).

(O.D)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah