Medan | Tajamnews.co.id
Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap reses yang dilakukan Hasyim SE, Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia menyebut Hasyim sebagai contoh ideal wakil rakyat yang benar-benar hadir dan bekerja untuk masyarakat, bahkan di luar momentum politik elektoral.
Reses yang dilakukan Hasyim SE dinilai sangat bermanfaat karena menghadirkan solusi konkret atas keluhan masyarakat, mulai dari penerangan jalan umum, akses air bersih, pelayanan BPJS, hingga masalah infrastruktur jalan. Tidak hanya itu, Hasyim juga melibatkan langsung pihak eksekutif seperti PDAM, Dinas PU, dan BPJS dalam dialog, menciptakan sinergi yang nyata antara legislatif dan eksekutif.
“Ini bentuk nyata pelayanan dan empati kepada rakyat. Ia hadir, menyapa, memberi solusi, bahkan menjamin masyarakat bisa menghubunginya langsung jika ada keluhan,” ujar Adi Warman dengan penuh apresiasi.
Namun di sisi lain, Adi Warman melontarkan kritik keras kepada DPRD Kota Medan, terutama Komisi III dan IV serta Ketua DPRD, yang hingga kini tidak menggubris dua surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu penting, seperti indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga dugaan alih fungsi aset tanah milik Pemko Medan ke pihak ketiga.
“Kami sudah dua kali bersurat resmi, tapi tidak direspons. Bahkan pesan WhatsApp saya ke Ketua DPRD hanya dibalas dengan meminta kirim surat lagi, padahal surat resmi sudah kami kirim,” jelasnya.
Adi menyebut sikap bungkam ini berbahaya karena bisa menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat dan mencederai fungsi pengawasan yang seharusnya dijalankan oleh DPRD secara tegas dan terbuka.
Ia pun mendesak agar DPRD Kota Medan tidak tutup mata terhadap isu-isu strategis yang menyangkut kepentingan publik dan memastikan semua proses berjalan transparan.
“Kalau diam saja, publik bisa menilai ada yang disembunyikan. DPRD seharusnya berdiri di garis depan dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah,” tegasnya.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)