SIMALUNGUN - Tajamnews.co.id
Tragedi kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan di Jalan Pematangsiantar-Medan Km 8-8,5 berhasil ditangani secara maksimal oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun. Kecelakaan yang terjadi Sabtu malam (7/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB ini merenggut satu nyawa dan menyisakan kerugian material hingga Rp100 juta.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH., saat dikonfirmasi Selasa (9/2/2026) pukul 13.30 WIB, menjelaskan kronologi lengkap kejadian tragis tersebut. "Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan pada pukul 19.15 WIB. Tim melakukan olah TKP secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab kecelakaan ini," ujar Yancen.
Lokasi kejadian berada di dekat Simpang Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Kecelakaan beruntun ini melibatkan truk tronton Mitsubishi BK 8835 WP yang dikemudikan S (73 tahun), truk cold diesel Mitsubishi BK 8139 WS yang dikemudikan DE (37 tahun), sepeda motor Honda Vario BK 3572 TBX yang dikemudikan RD (53 tahun), dan bus Mercedes Benz W 7316 UZ yang dikemudikan JES (50 tahun).
Dari hasil olah TKP yang dilakukan tim Gakkum, IPDA Yancen mengungkapkan bahwa kecelakaan diduga dipicu oleh kelalaian pengemudi truk tronton. "Berdasarkan investigasi kami, truk tronton BK 8835 WP yang melaju dari arah Medan menuju Pematangsiantar tidak hati-hati dan tidak memperhatikan kondisi di depannya," ungkap Yancen menjelaskan.
Akibat kelalaian tersebut, bagian depan kiri truk tronton menabrak bagian belakang kanan truk cold diesel, kemudian juga menabrak belakang sepeda motor Honda Vario. Tabrakan ini menciptakan efek domino yang mengerikan. "Truk cold diesel terdorong ke depan hingga menabrak bagian belakang bus Mercedes yang ada di depannya. Dampaknya sangat luar biasa," ucap Kanit Gakkum.
Tragisnya, pengendara sepeda motor RD (53 tahun), warga Lingkungan II Kelurahan Sinaksak, ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban langsung dibawa ke RS Umum Dr. Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.
Kecelakaan ini juga menyeret tiga rumah warga yang pagar mereka hancur akibat hantaman keras kendaraan. Pagar rumah milik GN (46 tahun), WI (27 tahun), dan I (38 tahun) rusak parah setelah ditabrak oleh truk cold diesel dan truk tronton yang kehilangan kendali.
"Total kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta, belum termasuk trauma psikologis yang dialami pemilik rumah," tambah IPDA Yancen.
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menangani kasus ini. Tim langsung melakukan serangkaian tindakan mulai dari pengaturan arus lalu lintas, pemotretan TKP, pengamanan barang bukti, hingga pemeriksaan saksi-saksi.
Dua saksi mata, IM (45 tahun) dan JW (18 tahun), telah dimintai keterangan untuk memperkuat hasil investigasi. "Kami juga mengamankan semua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti," jelas Yancen.
Yang menarik, saat diperiksa kelengkapan surat, pengemudi truk cold diesel DE tidak dapat menunjukkan SIM karena hilang di lokasi kejadian. Namun, STNK kendaraannya masih ada. Sementara pengemudi lainnya memiliki kelengkapan dokumen.
Saat ini, S selaku pengemudi truk tronton yang diduga menjadi penyebab kecelakaan beruntun ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Lantas Polres Simalungun. "Kami terus mendalami kasus ini. Tersangka masih dalam pemeriksaan untuk memastikan motif dan kelalaiannya," tutup IPDA Yancen Hutabarat.
Kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan cerah, lurus menurun, dengan penerangan yang memadai dan marka jalan yang jelas. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa faktor kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama tragedi malam itu.
(tjm/imand)