Floating Image
Floating Image
Sabtu, 26 Juli 2025

Julham Situmorang Kadis Perhubungan Pematangsiantar Jadi Tersangka dan Menjadi DPO Kejaksaan Siantar


Oleh admintajam
25 Juli 2025
tentang Peristiwa
Julham Situmorang Kadis Perhubungan Pematangsiantar Jadi Tersangka dan Menjadi DPO Kejaksaan Siantar - TajamNews

-

14 views




Pematangsiantar, Tajamnews.co.id — Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang. Hingga Senin (21/7/2025), ia masih dicari oleh aparat Polres Pematangsiantar guna diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar sebagai bagian dari pelimpahan tahap II proses hukum.

Kasus ini mencuat usai Satreskrim Tipidkor Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) izin penutupan sementara area parkir tepi jalan umum oleh salah satu rumah sakit swasta di kota tersebut.

SK bernomor 117/900.11.33.1/1504/V.2024 yang ditandatangani pada 3 Mei 2024 oleh Dinas Perhubungan, memberikan izin kepada rumah sakit tersebut untuk menutup lahan parkir umum di sekitar area renovasi. Di dalam SK juga tertera kewajiban rumah sakit membayar ganti rugi sebesar Rp24.300.000 kepada Dinas Perhubungan.

Namun, praktik penunjukan langsung seorang pejabat Dinas Perhubungan, Tohom Lumban Gaol, sebagai penerima dana sekaligus pemegang kuasa izin, menjadi sorotan penyidik. Tindakan itu diduga kuat merupakan pungutan liar (pungli) dan menjadi landasan hukum penetapan tersangka terhadap Julham Situmorang.

Kanit Tipidkor Polres Pematangsiantar, Iptu Lizar Hamdani, menyatakan bahwa berkas perkara atas nama Julham telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut umum. "Penyerahan tersangka seyogianya dilakukan hari Jumat (18/7), namun sampai saat ini kami masih mencari keberadaan yang bersangkutan," ujarnya, Senin (21/7).

Pihak Kejari Pematangsiantar telah membenarkan menerima surat pemberitahuan dari kepolisian terkait rencana pelimpahan tersangka dan barang bukti. Sementara itu, Julham Situmorang belum diketahui keberadaannya hingga berita ini diturunkan.

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran menyangkut dugaan korupsi oleh pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, serta tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan.(tjm)



Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Peristiwa