jakarta — tajamnews.co.id Video Satria Arta Kumbara, eks anggota Marinir TNI AL yang bergabung dengan militer Rusia mendadak viral di media sosial. Dalam video itu, ia menyampaikan permintaan maaf dan menyatakan ingin kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul pun buka suara.
Ia menyatakan bahwa Satria bukan lagi bagian dari TNI AL karena sudah diberhentikan secara tidak hormat melalui putusan Pengadilan Militer II–08 pada 6 April 2023 dengan hukuman penjara satu tahun setelah terbukti melakukan desersi sejak 13 Juni 2022.
“TNI AL tidak akan merespons permintaan Satria yang ingin kembali menjadi WNI maupun anggota TNI AL,” tegasnya.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas juga angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang, status kewarganegaraan Satria otomatis gugur setelah dirinya bergabung dalam operasi militer Rusia tanpa izin Presiden.
“Sesuai ketentuan, WNI yang menjadi tentara negara asing harus ada izin Presiden. Kalau tidak, otomatis gugur kewarganegaraannya,” jelasnya beberapa waktu lalu dikutip dari Antara.
Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan akan menyampaikan secara resmi kepada Satria melalui Kedutaan Besar RI di Rusia.
Sementara itu, Kemenlu memastikan terus memantau keberadaan Satria. “Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan,” kata Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, Senin (21/7/2025) malam.
Pria yang akrab disapa Roy itu menegaskan, Kemenlu juga tetap berkomunikasi dengan Satria.
Terkait status kewarganegaraan Satria, Roy menuturkan bahwa hal itu berada di bawah kewenangan Kemenkumham.
Sebagai informasi, dikutip dari situs The New Voice of Ukraine, setiap bulan Rusia merekrut 8.000 hingga 9.000 tentara kontrak. Jumlah per tahun bisa mencapai 130.000 orang.
"Rusia meningkatkan jumlah angkatan bersenjatanya sebanyak 8.000 hingga 9.000 setiap bulan berkat tentara kontrak," kata Panglima Tertinggi Ukraina Oleksandr Syrskyi dalam wawancara dengan LB.ua pada 9 April 2025.
Di beberapa wilayah, tentara kontrak mendapat bayaran hingga US$ 40.000 per tahun atau sekitar Rp 660 juta. "Uang selalu menjadi motivasi bagi mereka. (Tjm)