Bogor — tajamnews.co.id Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang pria terduga teroris berinisial YK alias Jaka di Kampung Candi, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, membenarkan penangkapan itu. "Sudah diamankan dan ditangani oleh petugas Densus 88 Mabes Polri," kata Kapolsek Rumpin Kompol Suyoko ketika dikonfirmasi, Minggu (20/7/2025).
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mendatangi kediaman YK dan melakukan penggeledahan pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam penggeledahan itu aparat menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan telepon genggam.
"Untuk penggeledahan itu kejadian hari Jumat. Saya juga awalnya dikasih kabar dari Bhabinkamtibmas, ada penggerebekan supaya ikut nyaksiin, kemudian Pak Sekdes ke lokasi. (Pak Sekdes) dan nggak ada yang bisa masuk, Sekdes juga di luar, jadi kita nggak tahu bukti apa saja yang dibawa," kata Kades Kampung Sawah Edi Riadi.
Edi menjelaskan menyebut YK baru enam bulan menikah dengan wanita di Desa Kampung Sawah. Pria asal Ciledug, Tangerang itu merupakan pedagang tanaman hias. "Yang bersangkutan itu bos kembang, tanaman hias," ujarnya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri mengenai jaringan teroris mana yang diduga melibatkan YK. (Tjm)