Floating Image
Floating Image
Rabu, 8 Oktober 2025

Eks Kadis PUPR Sumut Diborgol ke PN Medan: Benang Kusut Proyek Jalan Miliaran Mulai Terurai


Oleh admintajam
07 Oktober 2025
tentang Kriminal
Eks Kadis PUPR Sumut Diborgol ke PN Medan: Benang Kusut Proyek Jalan Miliaran Mulai Terurai - TajamNews

-

14 views



Medan | Tajamnews.co.id — 
Suasana Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (2/10/2025), pagi itu tampak tegang. Sekitar pukul 09.47 WIB, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting, tiba di pengadilan dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK. Ia hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut dengan terdakwa M Akhirun Piliang alias Kirun dan M Rayhan Dulasmi Piliang.

Topan datang bersama Rasuli Efendi Siregar, mantan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, yang juga berstatus tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya dikawal ketat petugas KPK dan langsung diarahkan ke ruang tahanan sementara sebelum dipanggil ke ruang sidang.

Sementara itu, dua terdakwa utama, Kirun dan Rayhan, telah lebih dulu tiba di PN Medan sekitar pukul 08.58 WIB. Di ruang sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu, sejumlah saksi lain, termasuk mantan Pj Sekda Sumut MA Effendy Pohan, Kepala Bappelitbang Sumut Dikky Anugerah Panjaitan, dan mantan Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yasir Ahmadi juga tampak hadir untuk dimintai kembali keterangannya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan, kehadiran Topan dan Rasuli menjadi penting karena keduanya memiliki posisi strategis dalam pengelolaan proyek. “Izin yang mulia, kami sampaikan bahwa saksi atas nama Topan dan Rasuli masih tahanan penyidik. Hari ini kami dahulukan karena setelah persidangan mereka akan dikembalikan ke Jakarta,” ujar JPU di hadapan majelis hakim pada sidang sebelumnya, Rabu (1/10).

Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan saksi terkait dugaan pemberian suap dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Dari lima saksi yang dijadwalkan hadir, dua di antaranya merupakan tersangka yang sedang ditahan KPK.

Kehadiran mantan pejabat tinggi di kursi saksi ini menjadi sorotan publik. Tidak hanya menjadi simbol dari proses hukum yang tengah berjalan, momen tersebut juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola proyek infrastruktur daerah.

Sejumlah pengamat menilai, perkara ini bukan sekadar ujian bagi individu, tetapi juga bagi sistem pengawasan proyek pemerintah di Sumatera Utara. “Proyek pembangunan harus bersih dari praktik suap dan kolusi, karena itu pintu pertama dari korupsi sistemik,” ujar salah satu pemerhati kebijakan publik di Medan.

Kasus yang menjerat Topan Ginting dan sejumlah pejabat lainnya disebut sebagai potret kecil dari “benang kusut” proyek jalan miliaran rupiah yang melibatkan berbagai lapisan birokrasi dan pihak swasta. Di tengah dorongan besar untuk mempercepat pembangunan, integritas aparatur tetap menjadi kunci utama.

Kini publik menanti arah sidang selanjutnya, apakah keterangan para saksi akan membuka fakta baru atau justru mengungkap pola lama yang berulang. Pastinya proses hukum ini menjadi penanda bahwa langkah menuju tata kelola pemerintahan bersih masih panjang, namun benang kusut itu perlahan mulai terurai.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal