Floating Image
Floating Image
Senin, 28 September 2026

Bos Narkoba Darman dan Arif Sait Leluasa Jalani Bisnis Haram di Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar, KPLP Diduga Beri Izin


Oleh admintajam
28 September 2026
tentang Kriminal
Bos Narkoba Darman dan Arif Sait Leluasa Jalani Bisnis Haram di Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar, KPLP Diduga Beri Izin - TajamNews

-

31 views



Simalungun, Tajamnews.co.id-
Ditengah gencarnya program pemberantasan narkoba, HP dan penipuan didalam Lapas/Rutan di Indonesia yang digaungkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimpas) Agus Adrianto beberapa bulan terakhir ini, ternyata berbeda dengan yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar, Sumut.

Dari informasi diterima redaksi, Senin (28/9/2026) sore pukul 17.00 WIB, menyebutkan adanya peredaran narkoba didalam lapas tersebut yang dilakukan oleh beberapa narapidana (Napi). 

Menurut sumber yang berasal dari kalangan penghuni lapas mengaku, napi yang menjadi bos narkoba dilapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar bernama Darman alias Bos dan M Arif Sait

Kedua napi ini merupakan terpidana kasus narkoba. Bahkan, kehidupan napi tersebut selama belakangan ini dinilai oleh para penghuni lapas sangat mewah dengan menghuni kamar Blok Kartini dan Blok Sharjo Kamar 17 yang diperuntukkan bebas menggunakan ponsel kapan saja.

Disamping itu, kegiatannya menjalani bisnis narkoba kedalam lapas dan mengedarkannya melalui kaki tangannya di setiap blok hunian tidak mendapat tindakan apapun dari pihak lapas. 

Hal tersebut menurut sumber karena kedua bos narkoba ini memiliki kontribusi bagi pimpinan lapas setiap bulannya. Selain petinggi Lapas, regu jaga juga ikut kecipratan hasil jual narkoba.


"Biaya disini semua dia yang urus sampai kalapas dan bawahannya pulang pergi dia yang biayakan. Mereka bebas pakai hp dimana saja tidak ada yang berani tangkap," beber sumber dari kalangan internal lapas.

Selain dua bos tersebut, ada beberapa nama napi yang ikut terlibat dalam bisnis penipuan online atau dikenal Lodes seperti penyampaian sumber.

Pengendali kamar lodes Agus Lumpue Blok Pattimura 6. Kemudian, Arif Bolong di kamar Pattimura 7, Ali Akbar kamar Pattimura 8, Ineng kamar Pattimura 9 serta Arif di Kamar 10.

Selama dirinya di lapas Narkotika Kelas llA Pematangsiantar, sunber melihat napi bos narkoba tersebut dibeckingi oleh oknum kepala pengamanan dan staf pengamanan. 

"KPLP disini membeckinginya sampai aman semua, nama kplpnya M Kurniawan dan staf juga kplpnya, semua dikasi setoran perbulan," ujar dia serius.

Masih menurutnya, kegiatan yang bertentangan dengan hati nurani dan semangat pemberantasan narkoba membuat dirinya membocorkan hal ini kepada redaksi. 

Pimpinan lapas sengaja melakukan pembiaran terhadap aktifitas napi tersebut berhubung adanya kontribusi kepada kantong-kanntong para pimpinan lapas. 

Sementara itu, awak media belum berhasil melakukan konfirmasi terkait maraknya peredaran narkoba dan penipuan online kepada KPLP Lapas Kelas llA Narkotika, M Kurniawan berhubung nomor yang ditelepon sudah tidak aktif.

Namun, pihak redaksi membuka ruang dan menerima klarifikasi berita ini setiap waktu guna memenuhi hak jawab pihak lapas itu sendiri. (Red)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal