Floating Image
Floating Image
Jumat, 10 Oktober 2025

Aroma Tekanan Kekuasaan di Balik Proyek Smart Board Rp100 Miliar: Kejari Langkat Belum Sentuh Nama Faisal Hasrimy


Oleh admintajam
09 Oktober 2025
tentang Berita
Aroma Tekanan Kekuasaan di Balik Proyek Smart Board Rp100 Miliar: Kejari Langkat Belum Sentuh Nama Faisal Hasrimy - TajamNews

-

241 views



Langkat | Tajamnews.co.id — 
Kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan mobiler senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tampaknya masih menyimpan lapisan misteri belum seluruhnya terkuak. Di tengah derasnya desakan publik dan gelombang unjuk rasa mahasiswa, sorotan kini tertuju pada satu nama: Faisal Hasrimy, mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Namun hingga kini, Kejaksaan Negeri Langkat belum melakukan pemeriksaan terhadap Faisal. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasi Intel Kejari Langkat, Ika Luis Nardo, Kamis (9/10).

> “Sampai saat ini sudah ada 120 orang diperiksa dari pihak-pihak terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek miliaran tersebut. Namun untuk Faisal Hasrimy, sebelumnya menjabat Pj Bupati, belum ada diperiksa,” ujarnya.

Kejaksaan menegaskan, pemeriksaan terhadap Faisal Hasrimy akan dilakukan jika ditemukan relevansi langsung dengan materi penyidikan.

> “Jika ada relevansinya dengan materi penyidikan, tentunya penyidik akan memeriksanya,” tambah Nardo.

Proyek Kilat di Penghujung Tahun
  Kasus ini bermula dari proyek pengadaan Smart Board dan mobiler bernilai total Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Langkat pada penghujung tahun 2024.
Pembagiannya: Rp50 miliar untuk pengadaan Smart Board dan Rp50 miliar untuk mobiler sekolah.

Proyek besar ini diduga dipaksakan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024, hanya beberapa minggu sebelum tahun anggaran berakhir.
Berdasarkan informasi dari sejumlah sumber internal, proses tender hingga serah terima barang terjadi dalam waktu sangat singkat, bahkan disebut “hanya dalam hitungan hari”.

Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Langkat Menggugat kerap melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Langkat, menuding adanya rekayasa sistematis dalam proses tender dan pencairan dana.

> “Proyek ini tidak masuk akal. Tender penuh rekayasa, serah terima barang hanya hitungan hari. Ini jelas ada skenario besar,” tegas Asril, salah satu orator aksi.

Dugaan Pemaksaan & Pemalsuan Dokumen
  Dalam berbagai orasinya, Yunus Dalimunthe, koordinator aksi, mengungkap bahwa kasus ini bukan sekadar praktik mark up atau penyimpangan anggaran biasa. Ia menyebut adanya konspirasi birokratis terorganisir menekan pejabat bawah agar menyetujui proyek tersebut.

> “Mantan Kadisdik Langkat, Saiful Abdi, sempat menolak proyek itu. Tapi dia ‘dipaksa’ menandatangani dokumen pencairan,” ujar Yunus.
“Bahkan muncul dugaan pemalsuan tanda tangan untuk menjebak bawahannya,” lanjutnya.

Yunus juga menuding adanya keterlibatan langsung dari pucuk pimpinan daerah saat itu.

> “Faisal Hasrimy diduga menggunakan kekuasaan untuk menekan bawahan. Dokumen dipalsukan, orang lain dijadikan tumbal. Ini bentuk kejahatan birokrasi terorganisir,” seru Yunus di tengah orasi massa.

Respons Kejaksaan & Arah Penyelidikan
  Meski sejumlah pihak mendesak agar penyidik menelusuri kemungkinan adanya intervensi kekuasaan, Kejaksaan Negeri Langkat sejauh ini masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi teknis dan administratif.

Hingga saat ini, sekitar 120 orang telah diperiksa, mulai dari panitia pengadaan, pejabat dinas, hingga rekanan. Namun, belum ada satu pun nama besar disebut-sebut berada di lingkaran kekuasaan diperiksa secara resmi.

Sumber internal penegak hukum menyebutkan bahwa penyidik tengah menelusuri aliran dana proyek dan proses pengesahan anggaran di tahap akhir pemerintahan Faisal Hasrimy sebagai Pj Bupati.

Langkah ini diyakini akan menentukan arah baru penyidikan, apakah kasus ini berhenti di level teknis, atau berkembang menjadi skandal politik melibatkan kekuasaan di balik kebijakan.

Desakan Publik dan Ujian Integritas Penegak Hukum
  Gelombang desakan masyarakat terus menguat. Lembaga swadaya masyarakat, aktivis dan mahasiswa mendesak agar Kejaksaan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.
Mereka menilai, jika dugaan pemaksaan dan pemalsuan benar terjadi, maka kasus ini bukan hanya korupsi anggaran, tetapi juga penyalah gunaan kekuasaan perusak tata kelola pemerintahan.

Bagi publik Langkat, kasus Smart Board bukan sekadar soal papan pintar, melainkan uji kejujuran aparat penegak hukum dalam menghadapi tekanan politik dan jabatan.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita