Floating Image
Floating Image
Jumat, 4 Juli 2025

Antarkan Sabu ke Jalan Maluku, Warga Jalan Surya Diantar ke Jeruji Besi


Oleh admintajam
19 Juni 2025
tentang Kriminal
Antarkan Sabu ke Jalan Maluku, Warga Jalan Surya Diantar ke Jeruji Besi - TajamNews

-

699 views



Sianțar - Tajamnews.co.id
Bermaksud mengantarkan 2 paket narkoba jenis sabu sabu ke pemblinya, pria inisial DS alias B (21) akhirnya diantarkan ke jeruji besi sel tahanan  Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.

Warga Jalan Surya, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari,  Kota Pematangsiantar ini diringkus di 
Jalan Maluku Atas, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sabtu 14 Juni 2025 
malam sekira pukul 23.15 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni H. Pardede SH menjelaskan,  tersangka DS  ditangkap saat sedang mengendarai sepedamotor Honda Vario.

Namun saat hendak ditangkap dia   menjatuhkannya ke tanah dan saat bersamaan juga ditemukan di dekatnya ada 2 paket sabu bruto 0,52 gram serta 1 unit handphone merk Iphone di kantung celananya.

DS mengaku  kedatangannya ke Jalan Maluku Atas itu untuk mengantarkan 2 paket sabu itu.  Polisi kemudian memeriksa handphonenya, dan ternyata di situ  juga ada pemesanan sabu. 

Barang bukti 2 paket sabu tersebut diperolehnya dari temannya inisial P.
Lalu Tim Sat Resnarkoba melakukan pengembangan, namun laki laki inisial P tersebut belum dtemukan. .

"Tersangka DS alias B sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan untuk diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"pungkas AKP Jonni.(tjm)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal