Floating Image
Floating Image
Rabu, 30 April 2025

Viral! Aktifitas Galian C Milik MP Diduga Illegal, Nur Tangkap Lepas. Kapolres Siantar Bungkam.


Oleh admintajam
29 April 2025
tentang Kriminal
Viral! Aktifitas Galian C Milik MP Diduga Illegal, Nur Tangkap Lepas. Kapolres Siantar Bungkam. - TajamNews

-

531 views



Pematangsiantar - Tajamnews.co.id

Aktifitas penambangan/pengerukan tanah yang lazim dikenal istilah Galian C yang terletak di Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kotamadya Pematang siantar, saat ini diduga mendapatkan dukungan besar dari Pemerintah Kotamadya (Pemko) Pematang siantar serta Kepolisian Resort Pematang siantar dalam hal menjalankan bisnis illegal nya.

Pasalnya, meski jelas diketahui jika hasil aktifitas pengerukan tanah tersebut di distribusikan dan dijual guna pembangunan jalan tol ruas Tebing tinggi - Parapat, namun terkesan dianggap halal oleh APH, yang mana diduga antara inisial Martin Purba (MP) selaku pemilik Galian C dengan Pemko Pematang siantar dan APH telah terjadi Konspirasi.

Miris, meski telah menjadi perhatian publik atas penggrebekan Galian C tersebut (17/04) silam yang menahan terduga pelaku inisial NUR, salah seorang pekerja dilokasi, Kanit Ekonomi Polres Pematang siantar Ipda Chandra Ritonga justru diduga melakukan tangkap lepas atas NUR, dengan dalih tidak ditemukan alat bukti adanya kegiatan penambangan.

“Benar, pelaku terduga penambang galian C ilegal yang sempat kami amankan saat ini sudah kita bebaskan. Dalam pemeriksaan, penyidik tidak ditemukan alat bukti yang menyatakan adanya kegiatan penambangan, melainkan hanya pemerataan tanah untuk pembangunan perumahan,” Ujar Kanit Ekonomi, dikutip dari Mitrabhayangkara inobes.com.

Miris, disaat Ipda Chandra Ritonga dengan tegas menyatakan jika tidak ditemukan nya aktifitas penambangan di lokasi tersebut, berdasarkan penelusuran Tajam news di Tanjung Tongah, ditemukan nya beberapa alat berat jenis excavator dan juga dump truk pengangkut tanah, yang mana tanah hasil pengerukan tersebut dibawa ke lokasi pengerjaan jalan tol ruas Tebing tinggi - Parapat.

”Lepas digrebek kemarin, beberapa hari kemudian lanjut lagi aktifitas nya bang. Kami juga masyarakat sekitar merasa resah akan kegiatan tersebut, dimana abu dari perlintasan truk pengangkut mengganggu pernafasan kami dan juga membuat rumah kami jadi berdebu” Ungkap seorang warga sekitar ketika ditanyai pendapatnya.

”Harusnya polisi memikirkan kami masyarakat sekitar, kenapa malah dibiarkan terus berlanjut Galian C itu? Apa polisi sudha main mata dengan toke nya?” kesal seorang warga yang tidak ingin identitasnya diketahui.

AKBP Sah udur T.M Sitinjak SH, S.IK, MH selaku Kapolres Pematang siantar ketika dikonfirmasi melalui seluler nya (29/04) perihal dilepaskan nya NUR dari tuntutan hukum, kegiatan Galian C milik MP yang dinyatakan Kanit Ekonomi, serta dugaan konspirasi antara MP dengan pihak Satreskrim Polres Pematang siantar unit ekonomi, dirinya memilih ’bungkam’ tanpa memberikan keterangan.

Sangat disayangkan, manakala perihal dugaan Galian C illegal milik MP menjadi sorotan tajam publik, serta mereshkan masyarakat sekitar, justru sudah selayaknya Kapolres Pematang siantar mengambil sikap guna mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

Hingga berita ini ditayangkan, Wesly Silalahi selaku Walikota Pematang siantar beserta Ir. Yuliana Siregar MAP selaku Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara belum dapat dikonfirmasi terkait perihal tersebut.  (Tim)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal