Floating Image
Floating Image
Minggu, 8 Juni 2025

*Usai di Beritakan Dugaan Pungli ,Kepsek SD 094141 kembalikan uang Orang Tua murid " Ada Apa???"*


Oleh admintajam
05 Juni 2025
tentang Berita
*Usai di Beritakan Dugaan Pungli ,Kepsek SD 094141 kembalikan uang Orang Tua murid " Ada Apa???"* - TajamNews

-

749 views



 Simalungun,Silou kahean,05-06-2025.- tajaamnews.co.id
Rumor Yang Berkembang di Tengah masyarakat Terkait Dugaan pungli Kepala sekolah SD  Negeri 09411 Silou Panribuan,kecamatan Silou kahean kabupaten Simalungun mendapat sorotan dan Perhatian serius dari Berbagai Pihak,.

Termasuk Jurnalis yang merupakan control sosial memberikan perhatian dan prihatin terhadap praktek Dugaan pungli kepsek yang melukai sistem pendidikan di negeri ini khususnya Kabupaten Simalungun,kecamatan silau kahean.

seperti yang telah diberitakan sebelumya ,Kepala sekolah Darman Purba Spd mengundang orang Tua murid hadir kesekolah untuk Rapat Lulus lulusan siswa kelas 6,dan di pertemuan itu membuat kesepakatan dengan orang Tua murid,bahwa untuk Biaya Ijazah dan Terimakasih Rp.200 Ribu,di Tambah uang makan makan 150 ribu per siswa,dengan jumlah siswa 21 murid,dan segera di kutip oleh wali kelas 6 ,dan ada juga yang di potong otomatis dari Tabungan siswa selama ini.

Dibenarkan oleh orang Tua murid yang di wawancara oleh awak media tajam news sebesar 350 ribu pak yang harus kami Rogoh dari kantong kami pak,untuk ijazah dan makan bersama uangkap orang tua yang  di Rahasiakan namanya.


Seusai di Beritakan Media On line,kepala sekolah langsung memerintahkan agar di buat Rpt mendadak hari Sabtu bersama orang Tua murid dan komite sekolah,dan hasil Rapat memutuskan Agar Dan 350 Ribu agar di kembalikan saja ,dan di Batalkan pengutipan selanjutnya.

kembali awak media mengkonfirmasi salah seorang orang Tua murid yang Tidak mau di sebutkan namanya sudah bang katanya,sudah dikembalikan uang kami Hari Senin kemaren "katanya"

awak media mencoba konfirmasi kepala sekolah ke no WA 0813xxccx namun Tidak di tanggapi oleh kepala sekolah..
Dengan di kembalikan uang pungli,kepsek SD O94141 silau Panribuan Terbukti melakukan Pungli di sekolah Dasar,meski sesungguhnya hal tersebut Bertentangan dengan Peraturan perundang undangan yang Berlaku di Negeri ini...Bersambung....


ODI// tajam news

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita