Floating Image
Floating Image
Minggu, 8 Juni 2025

Tanah Terancam Sebabkan Rakyat Bangkit Melawan


Oleh admintajam
03 Mei 2025
tentang Berita
Tanah Terancam Sebabkan Rakyat Bangkit Melawan - TajamNews

-

72 views



Medan | tajamnews.co.id
Ratusan kepala keluarga yang puluhan tahun bermukim di lahan eks Hak Guna Usaha PTPN II bersumpah tidak akan menyerahkan tanah mereka kepada pengembang, meski dihadapkan pada ancaman penggusuran.

Pernyataan perlawanan ini disampaikan dalam pertemuan empat komunitas pejuang tanah rakyat di Kantor Kepala Biro Kota Medan Media Online TajamNews.co.id, Jumat sore. Hadir dalam pertemuan tersebut Paguyuban Masyarakat dipimpin Denny Iskandar, SH, MH, Forum Kerukunan Warga Perjuangan Bersatu dipimpin Syahril, Berjuang Bersama Rakyat yang diketuai Mardo Munthe, serta Lembaga Kelompok Tani Makmur yang diwakili Rahmat Ucok Simanjuntak.

Komunitas ini mewakili ratusan keluarga di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang selama puluhan tahun menguasai dan menghidupi keluarganya dari lahan tersebut.

"Kami bukan pendatang. Kami bukan perambah. Kami rakyat yang menjaga tanah ini lebih dari dua puluh tahun," tegas Denny Iskandar.

Para pejuang tanah menegaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, penguasaan fisik tanah lebih dari dua puluh tahun tanpa gangguan adalah bukti sah untuk mendapatkan hak kepemilikan.

Mereka juga menuduh PTPN II telah menelantarkan lahan eks HGU tersebut bertahun-tahun lamanya. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria, Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021, dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, tanah yang ditelantarkan harus dinyatakan sebagai tanah terlantar dan dikembalikan kepada rakyat.

"Tanah yang dibiarkan tidur bukan untuk diperjualbelikan ke pengembang. Tanah itu hak rakyat yang menghidupi keluarganya di atasnya," seru Syahril.

Kedatangan mereka ke Kantor Kepala Biro Kota Medan Media Online TajamNews.co.id bukan hanya untuk meminta dukungan pemberitaan, melainkan untuk menyuarakan tekad bahwa rakyat tidak akan menyerah.

"Ini soal hidup kami, soal masa depan anak-anak kami. Kalau kami diam, hak kami akan dirampas. Kami tidak akan tinggal diam," ujar Denny.

Di akhir pertemuan, seluruh komunitas bersumpah untuk bersatu melawan segala bentuk penindasan atas tanah yang telah mereka jaga turun-temurun.

"Tanah ini darah kami. Tidak ada kata menyerah," tegas Denny.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita