Medan - tajamnews.co.id
Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan bahwa tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba serta tidak memenuhi ketentuan perizinan harus ditindak tegas. Pernyataan itu disampaikan usai penyegelan sebuah tempat hiburan malam di Jalan H. Adam Malik, Medan.
Menurutnya, pemerintah mendukung pertumbuhan dunia usaha, namun seluruh pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan perizinan dan tidak boleh terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum, termasuk peredaran narkotika. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah izin usaha yang belum dilengkapi serta kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.
Pemko Medan bersama Forkopimda kemudian menghentikan sementara operasional tempat usaha tersebut hingga seluruh persyaratan administrasi dan perizinan dipenuhi. Langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba di lokasi tersebut menghasilkan penetapan dua tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran ekstasi. Selain itu, beberapa orang lainnya menjalani rehabilitasi setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.
Pemerintah Kota Medan bersama aparat penegak hukum berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa serta mengajak masyarakat untuk turut melaporkan aktivitas yang melanggar hukum.