Floating Image
Floating Image
Jumat, 7 Agustus 2026

Rekontruksi Penganiayaan Pria di Taman Bunga Digelar, Publik Desak Ketua Organisasi IPK Pematangsiantar Diperiksa


Oleh admintajam
07 Agustus 2026
tentang Kriminal
Rekontruksi Penganiayaan Pria di Taman Bunga Digelar, Publik Desak Ketua Organisasi IPK Pematangsiantar Diperiksa - TajamNews

-

182 views

Tajamnews.co.id|Pematangsiantar - Reka ulang (Rekontruksi) peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Jaka Jannes Malau (24) di sekitar Taman Bunga Pematangsiantar pada Kamis (28/5/2026) sekira malam hari, telah digelar pihak Polres Pematangsiantar pada Kamis (6/8/2026), disaksikan oleh Dahlia Siallagan (54) Ibu kandung Jaka Malau.

Namun, pihak keluarga korban kurang berterima atas 16 adegan yang diperagakan oleh 6 orang Pelaku yang telah ditahan Kepolisian.

Dahlia tidak berterima saat salah seorang pelaku mengaku mengalami penusukan yang dilakukan oleh korban.

"Itu alasan pelaku tidak masuk akal. Seperti dibilang (pelaku) ditusuk, lihat video nggak ada berdarah, malah di tunjang-tunjang kek gini," ucap Dahlia sambil memperagakan.

Salah seorang Kuasa hukum Dahlia Siallagan, Gokma Sagala membenarkan adanya reka ulang peristiwa yang digelar di Mako Polres Pematangsiantar.

"Benar bang, semalam Kamis digelar, namun saya tidak bisa hadir karna ada kegiatan lain, tapi tim kita ada disitu," kata Gokma, Jumat (7/8/2026).

Terkait proses penanganan yang dilakukan oleh Penyidik, Gokma mengatakan masih menunggu dan tetap meminta agar HH selaku sumber awal peristiwa dan MH sebagai pembuat tato harus dilibatkan.

"HH inilah sumber awal peristiwa penganiayaan itu bersama si MH si pembuat tato, mereka harus dilibatkan dalam proses penanganan hukum ini, karena mereka sumber terjadinya peristiwa itu," terang Gokma.

Selain itu, Gokma juga meminta Polisi harus bisa membuktikan bahwa benar salah seorang Pelaku mengalami luka tusuk.

"Kalau benar ada luka tusuk yang dialami salah seorang Pelaku, Polisi harus bisa membuktikan itu dengan keterangan hasil pemeriksaan dari salah satu rumah sakit tempat Pelaku berobat, dan sampai saat ini kita belum mengetahui itu," pungkas Advocat tersebut.

Dengan tegas Gokma juga meminta Polres Pematangsiantar agar memanggil dan memeriksa RS selaku Ketua organisasi IPK Pematangsiantar.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa 6 orang pelaku, masing-masing RP, FS, SS, RWS, GP dan RS merupakan anggota organisasi IPK Pematangsiantar, dan kendaraan yang mereka gunakan pada saat kejadian juga mobil branding IPK Pematangsiantar. Polisi harus bisa mendapatkan keterangan fungsi mobil tersebut kegunaannya apa, dan siapa yang perintahkan saat itu mobil IPK itu digunakan, apakah salah satu kegunaannya juga untuk melakukan kejahatan, karena itu Polisi juga harus memanggil dan memeriksa RS Ketua IPK Pematangsiantar," tegas Gokma.

Kapolres Pematangsiantar ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP. Sandi Riz Akbar belum memberikan tanggapan ketika ditanyai apakah pihaknya akan memanggil dan memeriksa RS selaku ketua IPK Pematangsiantar, terkait seluruh rentetan peristiwa penganiayaan yang menghilangkan nyawa tersebut.

Terpisah, RS selaku Ketua IPK Pematangsiantar ketika ditanyai tanggapan atas desakan publik yang meminta dirinya untuk turut diperiksa, hingga kini juga belum memberikan tanggapan. (Tim|Tjm)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal