Floating Image
Floating Image
Minggu, 18 Oktober 2026

Polisi Bersama Masyarakat: Polres Simalungun Dibantu Warga Berhasil Mengungkap 12 Batang Ganja di Panei


Oleh admintajam
09 Oktober 2026
tentang Berita
Polisi Bersama Masyarakat: Polres Simalungun Dibantu Warga Berhasil Mengungkap 12 Batang Ganja di Panei - TajamNews

-

24 views



SIMALUNGUN – Tajamnews.co.id
Polsek Panei Tongah Polres Simalungun Polda Sumatera Utara mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Pengungkapan ini berawal dari informasi warga dan menjadi bukti nyata sinergi Polri dengan masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah IPDA R. Siahaan, S.H., mengonfirmasi kasus tersebut pada Rabu (7/10/2026) sekira pukul 17.44 WIB. Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

"Ini bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun Polda Sumatera Utara berintegritas dan humanis, hadir bersama masyarakat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani," ujar IPDA R. Siahaan.

Peristiwa bermula pada Senin (5/10/2026) sekira pukul 11.00 WIB. Kapolsek Panei Tongah AKP Daniel J. Damanik, S.H., menerima informasi dari warga Nagori Simpang Raya Dasma tentang adanya tanaman ganja di ladang milik seorang warga berinisial DS, yang diduga sebagai pelaku.

Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA R. Siahaan, S.H., bersama Kanit Intel IPDA Girsang Sinaga dan anggota lainnya untuk melakukan penyelidikan.

"Setelah menerima informasi dari warga, Kapolsek langsung memerintahkan kami melakukan penyelidikan," ungkap IPDA R. Siahaan.

Sekira pukul 16.00 WIB, tim tiba di lokasi didampingi Gamot Huta Gortak, Ewin Sitio. Dari penyelidikan, informasi warga terbukti benar. Tanaman ganja ditemukan di ladang milik terduga pelaku. Temuan itu segera dilaporkan Kanit Reskrim kepada Kapolsek melalui telepon.

Sekira pukul 16.30 WIB, Kapolsek Panei Tongah bersama dua anggota berangkat menuju rumah terduga pelaku. Mereka didampingi Pangulu Nagori Marjandi Embong, Budi Sinaga. Setelah bertemu terduga pelaku, mereka membawanya ke lokasi penemuan.

Di lokasi, petugas melakukan interogasi. Terduga pelaku mengakui bahwa ia sengaja menanam tanaman ganja tersebut di ladangnya. Ia lalu menunjukkan tanaman yang ditanamnya, yakni 12 batang ganja yang tumbuh terpisah.

"Terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan sendiri tanaman ganja yang ditanamnya, sebanyak 12 batang," ucap IPDA R. Siahaan.

Terduga pelaku berinisial DS, laki-laki berusia 47 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai petani. Ia tinggal di Dusun Janji Mariah, Nagori Simpang Raya Dasma, Kecamatan Panei.

Setelah itu, Kapolsek Panei Tongah menghubungi Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Nababan dan melaporkan penemuan tersebut. Sekira pukul 18.00 WIB, Kasat Narkoba bersama anggotanya tiba di lokasi.

Personel Sat Narkoba dan Polsek Panei Tongah kemudian bersama-sama mencabut seluruh tanaman ganja itu untuk diamankan sebagai barang bukti. Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Panei Tongah untuk proses selanjutnya.

IPDA R. Siahaan menegaskan, pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dan perangkat nagori yang mendampingi petugas sejak penyelidikan hingga pengamanan barang bukti.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian warga yang berani memberi informasi, serta dukungan Gamot dan Pangulu yang mendampingi kami di lapangan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri, kami selalu bersama masyarakat," ungkapnya.

Ia berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Menurutnya, setiap informasi dari warga akan ditindaklanjuti secara profesional.

"Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya penanaman maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar," ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Panei Tongah akan berkoordinasi dan melimpahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum selanjutnya.

Penanganan perkara ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika. Komitmen itu dijalankan dengan pendekatan humanis dan kolaboratif bersama masyarakat.

Tjm

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita