Floating Image
Floating Image
Rabu, 21 Oktober 2026

Polda Sumut Diminta Tertibkan Terminal Bayangan Travel Sejahtera Platinum


Oleh admintajam
21 Oktober 2026
tentang Daerah
Polda Sumut Diminta Tertibkan Terminal Bayangan Travel Sejahtera Platinum - TajamNews

-

85 views




Sumut, Tajamnews.co.id- Beberapa tahun silam, tepatnya mulai di tahun 2018, Polda Sumut memerintahkan Satlantas Polres Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar untuk menindak sekaligus menertibkan terminal bayangan. 

Sebanyak 54 terminal saat itu langsung tertib. Bahkan, kantor mereka sampai ditutup. Pengusaha angkutan juga menandatangani surat pernyataan yang isinya menyatakan mereka tidak akan mengoperasikan kembali terminal liar tersebut.

Nyatanya hingga kini, Rabu (21/10/2026) sore pukul 17.00 WIB, sesuai pantauan awak media, terminal bayangan yang sangat menonjol di inti kota seperti Travel Sejahtera Platinum di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Siantar Utara tersebut tampak lengang menaikkan dan menurunkan penumpang.

Satlantas dan Dishub Kota Siantar bungkam terkait permasalahan ini. Usut punya usut, pihak Sejahtera Platinum ternyata sudah berkomunikasi baik dengan pengusaha terminal bayangan, dimana konfirmasi wartawan ke petugas terkait meminta penindakan ternyata langsung sampai ke pihak Travel.

Karena itu, Polda Sumut melalui jajarannya diminta untuk segera turun dan membuka mata bahwa pengusaha travel sejahtera platinum melakukan pelanggaran pasal 69  dan pasal 70 dalam undang undang penataan ruang.

Dalam undang undang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ) no 22 tahun 2009 pasal 143 menegaskan, bahwa angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum dalam trayek seperti bus (AKAP dan AKDP) wajib menaikan atau menurunkan penumpang di terminal, disini pihak platinum travel dan Andalas travel tidak mentaati itu.

Kemudian berdasarkan PP no 80 tahun 2012, pengemudi angkutan umum yang menaikan atau menurunkan penumpang tidak pada tempatnya atau (membuat terminal bayangan) harus dikenai sanksi tilang oleh pihak kepolisian dan dinas perhubungan.

Tak sampai disitu, Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Andika Prayogi Sinaga juga angkat bicara. Ia mengatakan, pihaknya menekan Satlantas Polres Siantar untuk segera menertibkan travel sejahtera platinum. Namun sejauh ini, pihak Satlantas hanya memberikan teguran saja tanpa penindakan yang jelas.

"Keberadaan terminal bayangan bukan hanya menimbulkan kemacetan pada titik tertentu akan tetapi juga menimbulkan kerugian untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Yogi dihubungi, Rabu (7/10/2026) pukul 16.30 WIB, via telepon sebelumnya.

Ia mengaku, permasalanan ini tentunya akan tetap terjadi bila aparat tidak bertindak tegas dan hanya melakukan melayangkan surat. Sebagai instansi teknis, aparat hendaknya lebih tegas dalam menyikapi persoalan pelanggaran-pelanggaran seperti terminal bayangan tersebut.

"Dalam menyikapi masalah ini seharusnya petugas Kota Siantar harus bersikap tegas dan tidak pandang bulu," kata Yogi mengaku pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini sampai kepada ketua Komisi III DPRD Kota Siantar, Cindira.

Pantauan saat ini, Pihak Travel sejahtera platinum bukannya memperbaiki sistem justru memperburuk keadaan. Setiap hari Senin pagi mulai pukul 03.30 WIB, bus-bus mereka berjejer parkir hingga ke badan jalan yang membuat pengguna jalan merasa terganggu dan terancam keselamatannya.

"Semalam berjejer itu bus mereka bang. Kalau apa datang aja orang abang sendiri dan pantau. Kami juga sebenarnya keberatan loh. Alih-alih omongan kami didengar, ini tau lah mereka perusahaan yang kuat," ungkap seorang pengendara, Selasa (20/10/2026) pukul 21.00 WIB, ditemui di lokasi. Harapan yang sama, ia meminta Polda Sumut turun tangan. (Yud)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Daerah