Dolok Saribu Bangun,Silou Kahean, 30 Juni 2025 — Proses pengangkatan perangkat desa di Nagori Dolok Saribu, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, kembali menuai sorotan. Pangulu Dolok Saribu,Jhonneri Saragih, diduga melakukan pengangkatan perangkat desa tanpa transparansi, dengan menunjuk anak kandungnya sendiri sebagai Kepala Dusun (Gamot).
Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat setempat, pengangkatan tersebut dilakukan secara tertutup tanpa melalui proses seleksi terbuka sebagaimana diatur dalam regulasi. Anak kandung Pangulu yang diangkat sebagai Gamot diketahui belum pernah dilantik secara resmi, namun sudah terlihat aktif masuk ke kantor desa dan menjalankan tugas-tugas kedinasan.
“Tidak ada informasi atau pengumuman tentang perekrutan perangkat. Tiba-tiba anak Pangulu sudah masuk kantor dan bekerja seolah-olah sudah sah,” ujar seorang warga Dolok Saribu yang enggan disebut namanya.
Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik nepotisme dan pelanggaran prosedur administratif. Warga mempertanyakan mengapa proses pengangkatan tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana mestinya, dan mengapa seseorang yang belum dilantik sudah menjalankan tugas perangkat desa.
Sementara itu, pihak kecamatan hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Beberapa tokoh masyarakat menyampaikan harapannya agar pemerintah kecamatan segera turun tangan dan melakukan klarifikasi serta evaluasi atas tindakan Pangulu Dolok Saribu.
Secara hukum, pengangkatan perangkat desa harus berpedoman pada Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Pasal-pasal dalam regulasi tersebut mengatur bahwa pengangkatan perangkat harus melalui mekanisme seleksi yang transparan dan akuntabel, serta ditetapkan dengan Surat Keputusan dan pelantikan resmi.
Warga berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa, demi mencegah praktik-praktik yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
Saat kru tajam news ingin klarifikasi tentang bagaimana kebenaran gamot yang telah di angkat oleh pangulu Dolok Saribu bangun belum masuk ke kantor.
Masyarakat Dolok Saribu bangun berharap agar pihak kecamatan yang berada di silou kahean menindak tegas dengan aturan yang di buat oleh pangulu yang membuat masyarakat tidak puas atas kebijakan kebijakan yang diatur dalam Nagori tersebut.
ODI// TAJAM NEWS