Simalungun -Tajam News.co.id
Masih segar dalam ingatan, lepas pemberitaan Tajam news perihal 'Dugaan Kecurangan dan penyalah gunaan jabatan' proses penerimaan P3K inisial Johannes Sihombing selaku operator SD Negeri 095191, yang melibatkan Emmi Rusmina Pasaribu selaku Kepala Sekolah (Kepsek) serta oknum Kepala Desa di Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi.
Dugaan kasus kecurangan dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di SD Negeri 095191 Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun tampak nya menambah daftar panjang skandal kecurangan seleksi penerimaan P3K yang melibatkan pejabat tinggi daerah hingga tingkat desa yang terjadi di Sumatera Utara selama ini.
Emmi Rusmina Pasaribu, Kepsek SD Negeri 095191 lihas, lepas pemberitaan Tajam news perihal dugaan penyalah gunaan jabatan serta dugaan keterlibatan nya dalam praktik kecurangan seleksi penerimaan Johannes menjadi P3K di SD Negeri tersebut, yang mana dituding terkesan tidak mendukung program Pemerintahan Bupati Simalungun Anton Saragih dan Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntable, hingga kini (13/05) masih memilih bungkam.
Selain bungkam nya Kepsek yang kerap disapa Emmi Pasaribu itu, dirinya juga diduga merasa 'gerah' perihal pemberitaan tersebut, mana kala ada nya salah seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi inisial Sahat Sihombing yang mengaku sebagai suami Emmi Pasaribu sekaligus Ayah Johannes Sihombing melalui panggilan seluler, yang diduga mencoba menyuap pemberitaan guna menutupi dugaan kecurangan atas pengangkatan Johannes Sihombing selaku P3K Operator SD Negeri 095191 Lihas , Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi.
"Horas pak, yang bapak naikkan terkait Kepsek itu anak saya kandung, Johannes itu anak kandung saya pak, dan Kepsek itu istri saya" ungkap Sahat Sihombing melalui panggilan seluler.
"Sabar ya pak tunggu keluar dana tahap pertama, biar ngopi kita. yang lagi dijalan nya ini pulang dari raya sama orang rumah" kata Sahat.
Tak hanya dugaan praktik kecurangan atas pengangkatan P3K Johannes, Emmi Pasaribu juga diduga telah berbuat kecurangan yang sama atas pengangkatan P3K inisial Ester Ayu Sihombing pada 2024 silam, yang mana diketahui keduanya merupakan anak kandung nya sendiri, yang diduga dengan mengorbankan prestasi tenaga pekerja lain di SD Negeri 095191 tersebut guna mulusnya seleksi penerimaan P3K keduanya.
"Yang pertama kemarin Si Ester anak nya itu bang, selesai PKL di sekolah itu langsung jadi guru P3K dari jalur honor, sekarang si Johannes yang jarang sekali masuk kerja diangkat jadi P3K. Sementara masih ada loh bang tenaga kerja lain yang sudah lebih lama berbakti sebagai status honorer belum juga diangkat" ungkap sumber yang identitasnya tidak ingin diketahui serta diduga mengetahui ruang lingkup SD Negeri tersebut.
Masih dengan sumber, dikarenakan menjadi bahan gunjingan ditengah masyarakat serta kerap menjadi topik perbincangan beberapa pemerhati lingkungan dunia Pendidikan di Simalungun, Tajam News mencoba mengkonfirmasi ESRON SINAGA Selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun melalui seluler pribadinya (13/05) perihal tersebut, miris ASN Eselon II (dua) tersebut justru memilih bungkam tanpa memberi keterangan guna menyikapi polemik yang ada.
"Atau, apa mungkin sudah kecipratan Sekda dan pejabat2 diatas ya bang, sehingga mulus mulus aja semua perjalanan nya. Gawat juga Simalungun ini kalau sempat itu terjadi ya?" tutupnya dengan penuh kecurigaan.
Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Simalungun DR. H. Anton Achmad Saragih belum berhasil didapati pendapatnya, meskipun perihal 'pemberitaan sebelumnya telah terkirim' melalui pesan Whatsapp pribadinya. (Tim)