Medan | tajamnews.co.id
Suasana tegang melanda Camat Medan Barat pada pemeriksaan besar-besaran yang akan dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan (Senin, 2/6/2025) terhadap dugaan penyalahgunaan dana Wajib Retribusi Sampah (WRS).
Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, yang selama ini dikenal aktif memimpin di wilayah tersebut, kini harus menghadapi proses penyidikan yang dapat mengancam karier dan reputasinya.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah munculnya temuan dugaan penarikan dana WRS secara tidak sah dari para mandor kebersihan di beberapa Kelurahan di wilayah Kecamatan Medan Barat, termasuk aksi sepihak yang dilakukan Hendra terhadap lima mandor kebersihan yang menagih dana tersebut pada Januari 2025. Sebelumnya, beberapa mandor tersebut dipecat secara sepihak oleh camat, namun setelah kasus ini viral di media sosial, mereka dikembalikan ke posisi semula, menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan integritas pejabat setempat.
Inspektorat telah menjadwalkan pemeriksaan resmi dan tidak menutup kemungkinan pencopotan jabatan jika terbukti bersalah. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Medan juga menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses dan belum ada keputusan akhir. Keputusan akhir akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang akan menentukan nasib Hendra Syahputra dan pihak terkait lainnya.
Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian besar di tengah masyarakat dan menantikan langkah tegas dari otoritas kota untuk mengungkap kebenaran dan memastikan akuntabilitas pejabat publik. Kasus ini menjadi sorotan serius tentang integritas dalam pengelolaan keuangan dan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan.
(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)