Floating Image
Floating Image
Sabtu, 13 Desember 2025

DUGAAN FEE ILEGAL MENGHANTUI PROYEK JEMBATAN PARIT KOLOK


Oleh admintajam
13 Desember 2025
tentang Berita
DUGAAN FEE ILEGAL MENGHANTUI PROYEK JEMBATAN PARIT KOLOK - TajamNews

-

287 views



Hamparan Perak, 11 November 2025 — Tajamnews
Proyek pembangunan Jembatan Parit Kolok di Desa Lama–Paluh Manan, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan warga. Meski anggaran proyek mencapai Rp 3,853 miliar, progres fisik di lapangan masih jauh dari kata selesai.

Progres Fisik Baru 60 Persen, Pekerjaan Lambat
Tokoh masyarakat Subakti menilai pekerjaan di lapangan baru mencapai sekitar 60 persen. Tiang penyangga belum berdiri, cor lantai belum dikerjakan, sementara aktivitas pekerja terlihat minim.

Besi Lama Masih Berserakan, Mandor Beri Alasan
Puluhan batang besi lama masih tertinggal di aliran sungai. Mandor proyek mengaku besi itu sementara digunakan sebagai penahan pondasi cor lantai. “Nanti air surut, baru kami potong pakai blender,” jelasnya.

Dugaan Pembagian Fee Ratusan Juta
Salah satu rekan kontraktor, Bg Agus, mengungkap adanya dugaan pembagian fee ratusan juta rupiah. Pemberian fee itu diduga melibatkan Mulkan, selaku humas di lokasi proyek, dan dilakukan di hadapan mantan DPRD Deli Serdang, Bapak Said Hadi, serta disaksikan Bapak Syaparudin, mantan Kades Paluh Manan sekaligus kader PKB.

Bg Agus menyebut sempat menanyakan kemana uang akan dikirim: “Ke rekening Bapak Syaparudin atau ke siapa?” Mantan kades menjawab, “Ke rekening Mulkan (menantu) saja.” Selang beberapa waktu, uang tersebut langsung dikirim ke rekening tersebut. Waktu dan tanggal transaksi tidak dapat dijelaskan secara rinci oleh Bg Agus. Informasi ini belum dapat diverifikasi secara independen, namun menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi proyek.

Jembatan Sementara dan Jalan Alternatif Rusak Parah
Jembatan sementara yang digunakan warga terlihat rusak dan berlubang. Jalan alternatif juga mengalami kerusakan signifikan. Pengawas PU, Reza, menegaskan akan menekan kontraktor agar segera melakukan perbaikan.

Warga Mendesak Evaluasi Bupati
Warga meminta Bupati Deli Serdang mengevaluasi progres fisik, penggunaan anggaran, metode kerja, serta dugaan praktik fee ilegal yang muncul di lapangan.

Pihak Kontraktor dan Dinas Belum Menanggapi
Hingga berita ini diterbitkan, kontraktor CV. Araf Radhika maupun Dinas SDA BM & Bina Konstruksi belum memberikan 
 ZK — Tajamnews.co.id

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita