Sumut Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Alfriansyah Ujung, meminta Pemerintah Kabupaten Karo segera melakukan verifikasi terkait dugaan retribusi berlapis di kawasan wisata pemandian air panas Sidebu-debu yang belakangan menjadi perhatian publik di media sosial.
Menurutnya, perlu dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah pungutan yang disebut-sebut terjadi berulang kali tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan dikelola secara resmi oleh pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa kesimpulan tidak dapat diambil sebelum fakta di lapangan diketahui secara menyeluruh.
Alfriansyah juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai mekanisme pengelolaan dan distribusi dana yang dipungut di lokasi wisata tersebut.
Sebagai langkah awal, DPRD Sumut berencana berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, guna memperoleh informasi lengkap mengenai sistem pengelolaan retribusi yang berlaku di kawasan wisata tersebut.
Ia menekankan bahwa pengelolaan destinasi wisata harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, tata kelola yang baik sangat penting untuk menjaga kepercayaan wisatawan dan mendukung perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Karo.