Pardomuan Bandar, Silou - tajamnews.co.id Kahean,Simalungun,Rabu 24/9/2025– Polemik kembali mencuat terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Nagori Pardomuan Bandar. Salah satu penerima bantuan yang tercatat adalah Karolina Purba, istri dari seorang Gamot (Kepala Dusun Huta pining II). Berdasarkan data resmi daftar penerima, Karolina Purba tercatat menerima bantuan PKH sebesar Rp975.000.
Masyarakat mempertanyakan keabsahan dan kelayakan penerima bantuan tersebut. Pasalnya, sesuai aturan, PKH diprioritaskan untuk keluarga miskin dengan kriteria tertentu, seperti memiliki anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas, yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau istri perangkat desa bisa masuk sebagai penerima PKH, berarti pemerintah nagori tidak pernah melakukan verifikasi data dengan benar. Ini jelas menimbulkan kecemburuan sosial,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa pemerintahan Nagori Pardomuan Bandar tidak pernah melakukan pemeriksaan kelayakan data penerima PKH secara menyeluruh. Sehingga, bantuan yang seharusnya tepat sasaran justru terindikasi dinikmati oleh keluarga yang memiliki kedekatan dengan aparat nagori.
Masyarakat berharap, pihak terkait mulai dari Kantor Pangulu, Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, hingga pendamping PKH dapat turun tangan meninjau ulang data penerima di Nagori Pardomuan Bandar. Transparansi dan ketelitian dalam penyaluran bantuan sangat dibutuhkan agar benar-benar sampai kepada warga yang berhak.
Menurut keterangan pangulu Pardomuan bandar JULI DARIMAN SARAGIH bahwa data ini tidak sepengatahuan Nagori ini, tetapi menjadi pertanyaan masayarakat,apakah bisa keluar bantuan PKH kalau tidak di data oleh pemerintahan/gamot per dusun di Nagori Pardomuan bandar???
Pangulu Pardomuan bandar menambahkan bahwa Data ini datang nya dari kementrian sosial,nanti aku tanya mereka bang"ucap pangulu".
(O.H.G)