Deli serdang - tajamnews.co.id
Seorang perempuan bernama Utami Putri (24), warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan setelah dibawa seorang pria tak dikenal ke sebuah hotel di kawasan Medan Petisah. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 23 Februari 2026.
Dalam kejadian itu, Utami kehilangan tas beserta sejumlah barang berharga miliknya. Ia menuturkan, sebelum peristiwa terjadi, dirinya berada di mes temannya usai berangkat dari Batang Kuis. Sekitar pukul 21.00 WIB, ia berniat menuju kawasan Pancing dan memesan ojek online.
Saat menunggu kendaraan pesanannya, Utami didatangi seorang pria berpakaian hitam yang berdiri tidak jauh dari posisinya. Awalnya, ia mengira pria tersebut hendak menanyakan alamat sehingga ia mendekat. Setelah itu, Utami mengaku tidak lagi mengingat secara jelas apa yang terjadi.
Utami hanya mengingat dirinya menerima panggilan telepon dari seseorang yang ia kira merupakan temannya. Dalam percakapan tersebut, penelepon menanyakan lokasi keberadaannya, lalu Utami membagikan titik lokasi melalui ponselnya.
Sekitar enam menit setelah lokasi dibagikan, pria tak dikenal tersebut datang dan mengajaknya pergi menggunakan sepeda motor. Dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, Utami mengikuti arahan pria itu dan dibawa berkeliling hingga masuk ke area parkir Hotel Rakasih.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas yang sempat ia lihat, setibanya di pintu masuk hotel, pria tersebut menarik dan merangkul Utami ke arah parkiran, lalu menggiringnya masuk ke kamar nomor 26. Saat itu, tas milik Utami masih berada di tangannya, namun setelah dirangkul, tas tersebut tidak lagi terlihat di rekaman CCTV.
Di dalam kamar, pria tersebut berada sekitar 10 menit sebelum keluar dan mengunci pintu kamar dari luar. Utami mengaku berada dalam kondisi linglung dan baru tersadar sekitar satu jam kemudian. Ia kemudian berteriak dan memukul pintu meminta pertolongan hingga akhirnya penghuni kamar sebelah datang membantu membuka pintu.
Setelah berhasil keluar dari kamar, Utami mendatangi pihak resepsionis hotel untuk menanyakan waktu kedatangannya, identitas pria yang bersamanya, serta nomor polisi sepeda motor yang digunakan. Namun, pihak hotel menyebut tidak mengenal pria tersebut dan menyatakan pelaku belum pernah tercatat sebagai tamu sebelumnya.
Akibat kejadian itu, Utami kehilangan satu tas berisi obat-obatan, perlengkapan rias, sejumlah dokumen penting, serta satu unit telepon genggam. Ia memastikan tidak mengalami kekerasan fisik, meski mengaku merasakan nyeri di bagian pundak.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polsek Medan Baru dengan nomor laporan LP/B/168/II/2026/SPKT/Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan secara maksimal untuk mengungkap identitas serta keberadaan terduga pelaku.