Floating Image
Floating Image
Senin, 27 Juli 2026

Di Lapas Tanjung Balai, Tidak ada Uang Urusan Tak Berjalan, Sebut Pegawai Bernama Joni Kejam


Oleh admintajam
27 Juli 2026
tentang Kriminal
Di Lapas Tanjung Balai, Tidak ada Uang Urusan Tak Berjalan, Sebut Pegawai Bernama Joni Kejam - TajamNews

-

161 views



Tanjung balai - tajamnews.co.id
Salah satu keluarga mantan Narapidana Lapas Kelas llB Tanjung Balai mengadu sekaligus ingin mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, Jalu Yuswa Panjang

Kepada wartawan, Senin (27/7/2026) pukul 16.00 WIB, pihak keluarganya mengaku menjadi korban dugaan pemerasan, pungutan liar dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai Lapas Tanjung Balai bernama Joni.

Permohonan tersebut diajukan melalui media sosial Facebook. Dalam keterangannya, ia menyebut perkara tersebut bermula dari kerja sama antara Tamping Registrasi bernama Akmal (Keluarga Pelapor) dengan Joni.

Akmal kata dia, dulu adalah seorang tamping registrasi. Bahkan, juga merupakan orang kepercayaan suruhan pegawai registrasi dalam mengumpulkan uang untuk pengurusan pembebasan Narapidana.

"Saat itu pegawai bernama Joni suruh saudara kami ini untuk minta uang sebesar Rp 4juta untuk pembatalan register F atas napi bernama eko. Eko kasi uang itu sama saudara kami akmal," kata dia.

Setelah uang itu sampai, sial bagi Akmal. Ia justru dipanggil pimpinan registrasi bernama Dodi Lingga. Disana, Akmal disebut-sebut dikurung hingga kaki tangannya dirantai kurang lebih beberapa Minggu tersiksa.

"Kemudian, Akmal dan Eko malah dikirim ke Lapas Langkat. Kami baru tahu ada cerita ini. Saudara kami di zholimi, sebagai napi akmal cuma menurut perintah pegawai joni untuk ambil uang tapi atasannya pegawai dodi memperlakukannya seperti itu," ujarnya.

Sementara cerita dari narapidana lain menyebut, pegawai lapas bernama Joni menjanjikan Eko untuk bebas, padahal Eko sendiri tercatat ada Registrasi F.

Register F adalah buku atau sistem pencatatan resmi di lembaga pemasyarakatan yang berisi daftar pelanggaran tata tertib oleh narapidana, berdampak pada penundaan remisi dan hak integrasi sosial.

Kemudian, satu hari sebelum keluar, Dodi Lingga mengecek semua berkas Eko. Usai diperiksa, ternyata ketahuan Eko masih ada registrasi F hingga permasalahan ini berhasil dibongkar, termasuk tentang kutipan uang.

"Pokoknya si Akmal ini kerja sama dengan Joni. Itu semenjak Joni jadi Kasubsi register, mereka mainkan napi yang pembebasan bersyarat (PB). Apalagi sama si Joni "tidak ada uang urusan tak berjalan". Semua napi di dalam tau lah ceritanya," tutup sumber. (Yud)

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Kriminal