Floating Image
Floating Image
Sabtu, 17 Oktober 2026

Bantah Berita Tanpa Konfirmasi, Polres Simalungun Kaji Somasi dan Koordinasi dengan Dewan Pers


Oleh admintajam
17 Oktober 2026
tentang Berita
Bantah Berita Tanpa Konfirmasi, Polres Simalungun Kaji Somasi dan Koordinasi dengan Dewan Pers - TajamNews

-

25 views



SIMALUNGUN – Tajamnews.co.id
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba membantah tudingan salah satu media online yang menyebut Humas Polres Simalungun "pasang badan" dan diduga melindungi pihak tertentu demi mempertahankan setoran. Polres Simalungun juga mempertimbangkan langkah somasi melalui koordinasi dengan Dewan Pers.

Saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/2026) sekira pukul 10.55 WIB, AKP Verry Purba menjelaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi keterbukaan informasi sebagai bentuk nyata Polri bagi masyarakat. Menurutnya, Polres Simalungun Polda Sumatera Utara terus berupaya berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.

"Ini bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Kami berintegritas dan humanis dalam melayani, bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani," ujar AKP Verry Purba.

Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah dikonfirmasi langsung oleh wartawan yang menulis berita tersebut. Karena itu, pemberitaan dinilai belum memenuhi prinsip keberimbangan dan verifikasi.

"Kami tidak pernah dikonfirmasi langsung oleh wartawan yang bersangkutan. Menurut kami, ini menyalahi profesi seorang jurnalis," ungkapnya.

Verry menduga penulis berita tersebut melanggar kode etik jurnalistik karena tidak menyampaikan informasi sesuai fakta dan cenderung menggiring opini publik. Meski demikian, ia menyatakan Polres Simalungun terbuka terhadap pembuktian.

"Kami juga bersedia melakukan pemeriksaan bersama-sama ke lokasi yang dimaksud," ucapnya.

Verry turut menyampaikan kekecewaan terhadap seorang jurnalis berinisial IS, warga Kabupaten Batu Bara, yang menulis berita tanpa konfirmasi dan tanpa informasi berimbang. Atas hal itu, Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait rencana somasi kepada wartawan bersangkutan.

"Kami akan berkonsultasi dengan Dewan Pers untuk berkoordinasi soal somasi, karena pemberitaan seperti ini dapat berdampak negatif bagi individu, masyarakat, hingga stabilitas negara," tuturnya.

Menurut Verry, dampak tersebut juga dirasakan rekan-rekan media yang bertugas dan berdomisili di Kabupaten Simalungun, yang selama ini bekerja secara profesional dan menjalin komunikasi baik dengan kepolisian.

Sebelumnya, Polsek Bandar Huluan menindaklanjuti pemberitaan media online Cyber Fakta mengenai dugaan perjudian jenis tembak ikan. Kegiatan dilaksanakan pada Minggu (11/10/2026) mulai pukul 19.10 WIB hingga selesai di Jalan Sutomo Nomor 27, Lingkungan IV, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Bandar Huluan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Wira Hidayat, S.H., memimpin pengecekan bersama tiga anggota Unit Reskrim, yakni Aipda Bambang Lesmono, Briptu Jefri Sipayung, dan Bripda Ikhwal Pohan.

Personel menyusuri sepanjang Jalan Sutomo Nomor 27 dan sekitarnya. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas perjudian tembak ikan seperti yang diberitakan. Petugas hanya menemukan sebuah kedai kopi bernama Bunda Cinta.

Petugas juga mengonfirmasi kepada Kepala Lingkungan IV Kelurahan Perdagangan I bernama Johan beserta warga setempat. Mereka menerangkan tidak ada perjudian tembak ikan di lingkungan tersebut.

AKP Verry Purba menegaskan, Polri tidak anti terhadap kritik maupun kontrol sosial dari pers. Namun, kritik diharapkan disampaikan secara profesional, berbasis fakta, dan melalui proses konfirmasi sesuai kaidah jurnalistik.

"Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Tetapi pemberitaan harus berimbang dan sesuai fakta agar tidak merugikan masyarakat maupun institusi," katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana, termasuk perjudian, agar melapor langsung kepada kepolisian. Polres Simalungun berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan.

Polres Simalungun berharap hubungan baik antara kepolisian dan insan pers tetap terjaga demi menyajikan informasi yang akurat kepada publik, dengan semangat "Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani."

Tjm /imand

Penulis

admintajam

Berita Lainnya dari Berita